Tak Bawa Dokumen Perjalanan, Para Calon Penumpang KRL Commuter Line Dilarang Naik

Senin, 12 Juli 2021 - 09:44 WIB
loading...
Tak Bawa Dokumen Perjalanan,...
Penerapan pemberlakuan dokumen perjalanan sebagai syarat menggunakan KRL Commuter Line pada hari pertama, Senin (12/7/2021) pagi ini terpantau lancar dan tertib. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Penerapan pemberlakuan dokumen perjalanan sebagai syarat menggunakan KRL Commuter Line pada hari pertama, Senin (12/7/2021) pagi ini terpantau lancar dan tertib.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menjelaskan, seluruh pengguna KRL Commuter Line yang sudah memiliki dokumen perjalanan, seperti STRP atau surat keterangan lainnya mengantre dengan tetap menjaga jarak.

"Pemeriksaan dokumen perjalanan dilakukan oleh petugas sebelum calon pengguna memasuki area stasiun atau di dalam area stasiun sebelum menuju ke loker dan gate. Petugas dengan teliti memeriksa kelengkapan tersebut. Apabila tidak sesuai dengan aturan SE Menteri Perhubungan No 50/2021, calon pengguna KRL tidak dapat naik KRL," urai Anne kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Setelah lolos pemeriksaan dokumen perjalanan, calon pengguna kemudian mengikuti antrean menuju peron, untuk selanjutnya naik KRL sesuai kuota yang telah ditetapkan yaitu 52 orang per kereta. (Baca juga; Mulai Senin, KRL Commuter Line Hanya untuk Sektor Esensial dan Krusial )

Petugas terus berkoordinasi guna memenuhi kuota sesuai aturan yang berlaku. Selain jaga jarak, seluruh protokol kesehatan juga diberlakukan secara ketat yaitu wajib memakai masker ganda, mengikuti pengukuran suhu tubuh serta mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
Rekomendasi
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Bandara AP II Wajibkan...
Bandara AP II Wajibkan Vaksin Booster bagi Calon Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved