Mulai Besok, MRT Jakarta Khusus untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

Senin, 12 Juli 2021 - 01:58 WIB
loading...
Mulai Besok, MRT Jakarta...
Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, mulai Senin (12/7/2021) besok hanya melayani pekerja sektor esensial dan kritikal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, mulai Senin (12/7/2021) besok hanya melayani pekerja sektor esensial dan kritikal. Layanan tersebut diberikan hingga masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat berakhir pada 20 Juli mendatang. Hal itu sesuai dengan surat edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 50 tahun 2021.

"Sehubungan dengan telah dikeluarkannya SE Menteri Perhubungan No. 50 tahun 2021, mulai Senin 12 Juli sampai dengan Selasa 20 Juli 2021, MRT Jakarta hanya melayani perjalanan pekerja sektor esensial dan kritikal," tulis akun Instagram @mrtjkt, Minggu (11/7/2021). Baca juga: Breaking News: Bupati Bekasi Meninggal Dunia Terpapar COVID-19

PT MRT mewajibkan pengguna membawa dan menunjukkan salah satu dokumen perjalanan berikut:

1. Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
2. Surat keterangan lainnya dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
3. Surat tugas yang berstempel atau cap basah dan ditandatangani basah atau elektronik oleh pejabat minimal eselon II (untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan (bagi sektor esensial dan kritikal).

"Informasi lebih lanjut terkait STRP dapat diakses melalui https://jakevo.jakarta.go.id/," jelasnya.

PT MRT juga mengimbau kepada pengguna agar mematuhi aturan yang berlaku serta mematuhi protokol kesehatan. "Yuk kita patuhi aturan yang ada serta terapkan protokol kesehatan dengan ketat saat beraktivitas diluar rumah untuk kesehatan bersama," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amar Bank Dorong Layanan...
Amar Bank Dorong Layanan Embedded Banking di MRT Jakarta
Era Baru KRL dan MRT:...
Era Baru KRL dan MRT: Teknologi Siemens Signaling X Uji Coba di Singapura, Hemat Energi 30%, Kapan Masuk Indonesia?
Inovasi Pembayaran Digital...
Inovasi Pembayaran Digital untuk Pengguna MRT
Rekomendasi
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Berita Terkini
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved