Mulai Besok, MRT Jakarta Khusus untuk Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

Senin, 12 Juli 2021 - 01:58 WIB
loading...
Mulai Besok, MRT Jakarta...
Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, mulai Senin (12/7/2021) besok hanya melayani pekerja sektor esensial dan kritikal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, mulai Senin (12/7/2021) besok hanya melayani pekerja sektor esensial dan kritikal. Layanan tersebut diberikan hingga masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat berakhir pada 20 Juli mendatang. Hal itu sesuai dengan surat edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 50 tahun 2021.

"Sehubungan dengan telah dikeluarkannya SE Menteri Perhubungan No. 50 tahun 2021, mulai Senin 12 Juli sampai dengan Selasa 20 Juli 2021, MRT Jakarta hanya melayani perjalanan pekerja sektor esensial dan kritikal," tulis akun Instagram @mrtjkt, Minggu (11/7/2021). Baca juga: Breaking News: Bupati Bekasi Meninggal Dunia Terpapar COVID-19

PT MRT mewajibkan pengguna membawa dan menunjukkan salah satu dokumen perjalanan berikut:

1. Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
2. Surat keterangan lainnya dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
3. Surat tugas yang berstempel atau cap basah dan ditandatangani basah atau elektronik oleh pejabat minimal eselon II (untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan (bagi sektor esensial dan kritikal).

"Informasi lebih lanjut terkait STRP dapat diakses melalui https://jakevo.jakarta.go.id/," jelasnya.

PT MRT juga mengimbau kepada pengguna agar mematuhi aturan yang berlaku serta mematuhi protokol kesehatan. "Yuk kita patuhi aturan yang ada serta terapkan protokol kesehatan dengan ketat saat beraktivitas diluar rumah untuk kesehatan bersama," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amar Bank Dorong Layanan...
Amar Bank Dorong Layanan Embedded Banking di MRT Jakarta
Era Baru KRL dan MRT:...
Era Baru KRL dan MRT: Teknologi Siemens Signaling X Uji Coba di Singapura, Hemat Energi 30%, Kapan Masuk Indonesia?
Inovasi Pembayaran Digital...
Inovasi Pembayaran Digital untuk Pengguna MRT
Rekomendasi
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved