Bandel Nih! Warga Depok Nekat Gelar Hajatan, Satpol PP Langsung Bubarkan Acara
Minggu, 11 Juli 2021 - 13:12 WIB
loading...
Satpol PP membubarkan hajatan di Gang Musholla, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu (10/7/2021). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Kok warga Depok susah dibilangin. Pemerintah melarang resepsi pernikahan selama PPKM Darurat , warga Gang Musholla, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok malah menggelar hajatan , Sabtu (10/7/2021).
Ya, tanggung sendiri risikonya. Satpol PP langsung membubarkan acara tersebut. “Iya ini aturan terbarunya begitu. Dilarang menggelar resepsi pernikahan,” tegas Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdiany, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Lurah Pancoran Mas Dicopot Gara-gara Gelar Hajatan saat PPKM Darurat
Hajatan dilarang dalam aturan PPKM Darurat yang baru. Atas dasar itu, petugas bertindak menghentikan acara. Warga yang memiliki acara pun menyadari kesalahannya sehingga tidak dijatuhkan sanksi.
“Alhamdulillah penyelenggara acaranya nurut, jadi mereka patuh dan mau untuk dihentikan acaranya. Sementara sanksinya hanya teguran lisan dulu, sebab mereka sangat kooperatif dan acara tidak ramai,” katanya.
Sebelumnya, Lurah Pancoran Mas Suganda yang menggelar hajatan pada hari pertama PPKM Darurat di Kota Depok, Sabtu (3/7/2021) kemudian ada acara joget-jogetnya dicopot lantaran melanggar aturan PPKM Darurat.
Baca juga: Suganda, Lurah Pancoran Mas Buka Suara Soal Hajatan yang Ada Joget-jogetnya
Ya, tanggung sendiri risikonya. Satpol PP langsung membubarkan acara tersebut. “Iya ini aturan terbarunya begitu. Dilarang menggelar resepsi pernikahan,” tegas Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdiany, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Lurah Pancoran Mas Dicopot Gara-gara Gelar Hajatan saat PPKM Darurat
Hajatan dilarang dalam aturan PPKM Darurat yang baru. Atas dasar itu, petugas bertindak menghentikan acara. Warga yang memiliki acara pun menyadari kesalahannya sehingga tidak dijatuhkan sanksi.
“Alhamdulillah penyelenggara acaranya nurut, jadi mereka patuh dan mau untuk dihentikan acaranya. Sementara sanksinya hanya teguran lisan dulu, sebab mereka sangat kooperatif dan acara tidak ramai,” katanya.
Sebelumnya, Lurah Pancoran Mas Suganda yang menggelar hajatan pada hari pertama PPKM Darurat di Kota Depok, Sabtu (3/7/2021) kemudian ada acara joget-jogetnya dicopot lantaran melanggar aturan PPKM Darurat.
Baca juga: Suganda, Lurah Pancoran Mas Buka Suara Soal Hajatan yang Ada Joget-jogetnya
Lihat Juga :