Pedagang Kurban Luar Daerah ke Cimahi Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19

Minggu, 11 Juli 2021 - 09:36 WIB
loading...
Pedagang Kurban Luar...
Pedagang hewan kurban dari lluar Cimahi wajib membawa surat bebas COVID-19.Foto/dok
A A A
CIMAHI - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi mensyaratkan semua pedagang hewan kurban dari luar daerah yang masuk ke Cimahi harus membawa surat bebas COVID-19.

Hal itu sebagai antisipasi menjelang perayaan Idul Adha, dimana biasanya banyak penjual kurban luar daerah yang mengadu peruntungan dengan membuat depo penjualan hewan kurban di Cimahi.

"Penjual hewan kurban dari luar daerah wajib menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 dan tempat berjualannya juga harus mengikuti protokol kesehatan," kata Kepala Bidang Pertanian pada Dispangtan, Kota Cimahi, Mita Mustikasari.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Ridwan Kamil Terbitkan Protokol Pelaksanaan Ibadah Kurban

Syarat tersebut diberlakukan untuk mencegah penularan COVID-19. Terlebih saat ini kasus COVID-19 di Kota Cimahi terus mengalami penambahan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurutnya, baik penjual maupun pekerjanya harus dalam kondisi sehat, yang dibuktikan dalam surat keterangan rapid test antigen. Bagi yang belum dites maka mereka bisa dites COVID-19 di Kota Cimahi dan itu sudah menjadi prosedur yang berlaku. "Jika diketahui ada yang terpapar atau positif COVID-19 maka mereka akan dipulangkan ke daerah asal," tegasnya.

Sedangkan untuk kesehatan hewan kurban, lanjut Mita, Dispangtan Kota Cimahi telah mulai melakukan pemeriksaan sejak Jumat (9/7/2021). Tahun ini ditargetkan bisa menyasar 2.800 ekor hewan kurban untuk diperiksa kesehatan dan kelayakannya.

Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong (ante mortem) pada tanggal 19 Juli 2021, serta pemeriksaan kesehatan daging (post mortem) pada tanggal 20-23 Juli 2021. Total ada sebanyak 17 petugas yang diterjunkan untuk memeriksa hewan kurban di tempat-tempat penampungan atau penjualan hewan.

"Karena masih pandemi COVID-19 maka prosedur pemeriksaan oleh petugas memperhatikan prokes. Hewan kurban harus terbebas dari berbagai penyakit seperti pink eye, orf, enteritis, tympani hingga cacat, dan memiliki surat keterangan kesehatan hewan," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Pemotongan Hewan Kurban...
Pemotongan Hewan Kurban Dharma Jaya Jadi Pilihan Sejumlah Instansi
Iduladha 1447 H, Yayasan...
Iduladha 1447 H, Yayasan Amal Indonesia Distribusikan Daging Kurban ke 9.360 Penerima Manfaat
Sapi Limosin 1 Ton Dikurbankan...
Sapi Limosin 1 Ton Dikurbankan untuk Santri dan Warga Bantaran Sungai di Depok
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Wujud Syukur 1 Dekade...
Wujud Syukur 1 Dekade Perjalanan, Environesia Group Salurkan 10 Hewan Kurban di Iduladha 1447 H
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Rekomendasi
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Selama 90 Menit di Los...
Selama 90 Menit di Los Angeles, Iran Akhirnya Rasakan Euforia Piala Dunia 2026
Pratama Arhan Gandeng...
Pratama Arhan Gandeng Inka di Pernikahan Jennifer Coppen, Azizah Salsha Hadir Sendiri
Berita Terkini
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved