Antisipasi Perburukan Kondisi Pasien Covid-19, Kadinkes DKI Minta Kemenkes Beri Kewenangan Ini

Sabtu, 10 Juli 2021 - 16:39 WIB
loading...
Antisipasi Perburukan...
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Widyastuti. Foto: Dok/Okezone
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta , Widyastuti mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memberikan kewenangan kepada Puskesmas . Adapun kewenangan tersebut untuk memberikan antivirus kepada pasien bergejala Covid-19 .

“Beberapa kegiatan yang sudah kita lakukan bersama adalah kita meminta kepada Kemenkes untuk memberikan kewenangan puskesmas untuk membolehkan memberikan antivirus,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti dalam konferensi pers melalui zoom, Sabtu (10/7/2021). Baca juga: Sudah 2.300 Jenazah Pasien COVID-19 Dimakamkan di TPU Padurenan Bekasi

Dia menambahkan, hal ini diperlukan guna menghindari adanya pasien tanpa gejala menjadi bergejala. Lebih lanjut hal tersebut juga dapat meminimalisir penuhnya fasilitas kesehatan dan berimbas tidak ditanganinya pasien bergejala sedang menuju berat.

“Kalau yang dulu obat itu hanya sifatnya roboransia atau vitamin dan obat-obat untuk gejala, saat ini sudah didorong sudah dengan cepat diberikan antivirus,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Widyastuti menambahkan, pihaknya dan Kemenkes telah menjalankan suatu program telemedicine. Hal ini untuk mengontrol langsung pasien terkonfirmasi positif Covid-19 untuk mendapatkan penanganan yang lebih cepat.

“Sejak terdiagnosa melalui PCR positif, itu sudah diberikan intervensi konsultasi oleh tim pendamping dan pemberian obat-obat,” katanya. Baca juga: Wali Kota Bekasi: Setiap 4 Jam Sebanyak 50 Pasien Covid-19 Butuh Oksigen

Dengan demikian, dia berharap, pasien bergejala ringan tidak menjadi sedang atau berat. “Moga-moga dengan seperti ini bisa mencegah yang ringan dan OTG tidak menjadi lebih ke arah sedang dan berat.” tandasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Rekomendasi
Selama 90 Menit di Los...
Selama 90 Menit di Los Angeles, Iran Akhirnya Rasakan Euforia Piala Dunia 2026
Pratama Arhan Gandeng...
Pratama Arhan Gandeng Inka di Pernikahan Jennifer Coppen, Azizah Salsha Hadir Sendiri
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Berita Terkini
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Infografis
RSDC Wisma Atlet Resmi...
RSDC Wisma Atlet Resmi Tak Lagi Rawat Pasien Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved