Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi Buru 1 DPO Pengeroyok Polisi di TB Simatupang

Jum'at, 09 Juli 2021 - 17:31 WIB
loading...
Dikenakan Pasal Berlapis,...
Penyok, salah seorang pelaku pengeroyokan anggota polisi di Jalan TB Simatupang, Jaksel, yang sedang diburu polisi. Foto: MPI/M Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan buru satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan anggota polisi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, pada Kamis 8 Juli 2021 sekitar pukul 05.00 WIB.

"Satu orang DPO (18) berinisial MAR alias penyok belum ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jumat (9/7/2021). Baca juga: 3 Remaja Pengeroyokan Polisi di Cilandak Resmi Tersangka

Azis telah menetapkan tiga tersangka dan lima saksi dalam kasus tersebut."Tiga tersangka dewasa. Michael (26), Gabriella (24), Alestasia (21) dan5 saksi," terangnya.

Sementara motif tersangka melakukan pengeroyokan dengan keadaan sadar.

"Keadaannya sadar. Yang jelas ga tertib, ga mau mendengar imbauan dari kepolsian. ini perilaku brutal yang gabisa ditolerin," tegasnya.

Lebih lanjut, ketiga tersangka dikenakan pasal 170 KUHP serta pasal berlapis atas perbuatan kekerasan terhadap seorang anggota kepolisian. Baca juga: Jual Obat Melebihi Harga Eceran, Pelaku Dibekuk Polisi

"Tiga orang dikenakan pasal 170 KUHP kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan terhadap seseorang yang menimbulkan luka, hukuman selama 8 tahun penjara. Ada juga kita lapis dengan pasal 212, 214, 207, hingga 316 dimana ada serangkaian tindakan yaitu melawan petugas yang melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangannya," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Ahmad Dhani Siap Laporkan...
Ahmad Dhani Siap Laporkan Hacker Instagramnya ke Polres Jaksel Hari Ini
Eks ART Jalani Pemeriksaan...
Eks ART Jalani Pemeriksaan Perdana Buntut Dugaan Penganiayaan Erin Wartia Hari Ini
Rekomendasi
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved