Kenakan Baju Tahanan, Nia Ramadhani Dibawa untuk Pengembangan

Kamis, 08 Juli 2021 - 23:50 WIB
loading...
Kenakan Baju Tahanan,...
Nia Ramadhani bersama suami dan sopirnya dibawa polisi untuk pengembangan kasus. Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat terus melakukan pengembangan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani alias RA (31), ZN (43) dan suaminya AAB (42). "Tersangka RA dan AAB serta drivernya, digiring untuk dibawa dalam rangka pengembangan kasus," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta AKBP Panji Yoga, Kamis (8/7/2021).

Dalam video yang diterima, ketiga tersangka digelandang oleh petugas menuju tempat pengembangan kasus. Salah satu tersangka wanita nampak memakai topi dan menggunakan rompi merah. Dua tersangka lainnya menggunakan topi.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Pondok Pindang, Jakarta Selatan. Tiga orang yang ditangkap antara lain ZN (43) seorang sopir, RA (31) ibu rumah tangga sekaligus public figure dan terakhir AAB (42) suami dari RA.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Narkoba, Ini Saran Psikolog untuk Anak Mereka

"Kronologisnya sekitar pukul 09.00 pagi Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini yang bertempat tinggal di tempat Pondok Pinang Jakarta Selatan kemudian dilakukan pendalaman oleh Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang inisial ZN," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunusdi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ammar Zoni Menangis...
Ammar Zoni Menangis Dipindah ke Nusakambangan, Sebut Suasana Penjara Mencekam
Ammar Zoni Dipindah...
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Boleh Jenguk Sebulan Sekali secara Virtual
Tak Ajukan Banding,...
Tak Ajukan Banding, Ammar Zoni Segera Dipindah ke Nusakambangan usai Divonis 7 Tahun
Rekomendasi
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Samuel Cipta Hadirkan...
Samuel Cipta Hadirkan Makna Cinta Lewat Single Terbaru Jagat Rasa
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved