Pemprov DKI dan Aparat Segel 103 Perkantoran Bandel, Sahroni: Bagus! Tegas ke Bisnis Besar, Jangan Hanya ke UKM

Kamis, 08 Juli 2021 - 19:27 WIB
loading...
Pemprov DKI dan Aparat...
Anggota DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah menyegel 103 perusahaan di ibu kota karena terbukti melanggar aturan PPKM Darurat. Perusahaan-perusahaan tersebut ditindak karena tetap beroperasi meskipun bukan termasuk kategori perusahaan yang esensial dan kritikal. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu 7 Juli 2021.

Berkaitan itu, anggota DPR asal DKI Jakarta Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya kepada Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Pemprov DKI. Menurutnya, ini menunjukkan kesigapan keduanya dalam menindak pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Sudah 103 Perusahaan di Jakarta Disegel Selama PPKM Darurat

“Saya apresiasi sekali kegiatan dari Pak Kapolda Metro dan Pak Gubernur yang hanya dua hari setelah PPKM Darurat diberlakukan langsung melakukan sidak-sidak ke banyak perusahaan nakal. Terbukti sejauh ini sekitar 103 perusahaan yang disegel. Ini menunjukkan bahwa keduanya sangat tanggap dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).

Dia menilai penyegelan perusahaan yang bandel membuktikan keseriusan Pemprov DKI dalam menekan kasus Covid-19. Komitmen seperti ini sangat diperlukan mengingat kasus Covid-19 di ibu kota yang makin parah.
Baca juga: Segel Perkantoran yang Langgar PPKM Darurat, Anies: Ini Bukan soal Aturan, Ini soal Nyawa

“Memang dalam kondisi seperti sekarang kita tidak bisa main-main lagi dengan aturan. Pemerintah harus tegas dan disiplin agar warga maupun perusahaan juga kapok dan tidak berani melanggar. Ini juga bagus karena menunjukkan bahwa pemerintah tegas tidak hanya ke UKM, namun juga ke bisnis besar,” kata Sahroni.

Menurutnya, ketegasan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI sudah selayaknya menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam menegakkan protokol kesehatan, khususnya di perkantoran.

“Saya rasa apa yang dilakukan Pak Kapolda dan Pak Gubernur bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain yang sedang melaksanakan PPKM Darurat. Perlu ada ketegasan dan terjun langsung untuk memastikan bahwa aturan dituruti dan ada hukuman bagi yang bandel,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Barcelona dan Dortmund...
Barcelona dan Dortmund Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved