Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Dihadirkan saat Rilis Kasus Sabu di Polres Jakpus, Kenapa?

Kamis, 08 Juli 2021 - 15:39 WIB
loading...
Nia Ramadhani dan Ardi...
Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yakni publik figur Nia Ramadhani (NR) dan suaminya Ardi Bakrie (AB) serta sopirnya berinisial ZN (43) diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Namun, dalam rilis kasus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021), ketiganya tidak dihadirkan layaknya tersangka kasus lain.
Baca juga: Kronologis Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terkait Penggunaan Sabu

Polisi hanya memperlihatkan barang bukti berupa bong atau alat isap sabu dan juga satu klip sabu seberat 0,78 gram. Pihak kepolisian enggan menjelaskan alasan tak menghadirkan tiga tersangka.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Dihadirkan saat Rilis Kasus Sabu di Polres Jakpus, Kenapa?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) dan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi saat rilis kasus sabu di Polrestro Jakpus, Kamis (8/7/2021). Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologis penangkapan NR dan suaminya AB serta sopirnya ZN. Ketiganya diamankan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Pondok Pindang, Jakarta Selatan.
Baca juga: Mau Liput Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wartawan Diswab Antigen

"Kronologisnya sekitar pukul 09.00 WIB Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa saudari NR kerap menggunakan sabu di tempat tinggalnya Pondok Pinang kemudian dilakukan pendalaman oleh Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang berinisial ZN," ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Saat penggeledahan, ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu. Kemudian ZN ternyata mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik NR. "Ditemukan bong di rumahnya atau alat isap sabu milik NR kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya AB mengisap sabu ini bersama-sama. Tapi, saat di TKP AB tidak ada, ZN dan NR dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat barulah setelah istrinya menghubungi suaminya sore hari," jelasnya.

Setelah mengetahui sang istri diamankan polisi, AB mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat. "AB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat dilakukan tes terhadap 3 orang tersebut dinyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu. Kami tes antigen hasilnya negatif. Kami periksa darah dan juga rambut untuk kelengkapan berkas," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved