PPKM, Pemkot Parepare Tak Tutup Aktivitas Rumah Ibadah

Kamis, 08 Juli 2021 - 15:48 WIB
loading...
PPKM, Pemkot Parepare...
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare tak akan menutup aktivitas di rumah ibadah, sekalipun saat ini tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan pemkot.

"Bersama Forkopimda, disepakati tidak ada penutupan rumah ibadah. Kita melonggarkan tapi dengan menegakkan protokol kesehatan . Seperti aktivitas ibadah di masjid, hanya 25 persen dari sarana yang ada yang boleh digunakan," kata Wali Kota Parepare, Taufan Pawe baru-baru ini.

Baca juga:Taufan Pawe Ajak Komunitas TDA Bersama Bangkitkan Ekonomi Parepare

Taufan mengaku tak ingin mengikuti kebijakan di daerah lain yang ikut menutup aktivitas di rumah ibadah saat kebijakan PPKM diterapkan.

Sementara aktivitas perekonomian seperti swalayan, toko, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima dan lainnya, kata Taufan , wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Aktivitas para pelaku usaha juga dibatasi hingga pukul 21.00 Wita. Membatasi jumlah pengunjung di tempat dengan maksimal 25% dari kapasitas ruangan. Sementara layanan pesan antar sampai dengan pukul 22.00 Wita.

Baca juga:Kasus Covid-19 Naik, Razia Masker Kembali Dilakukan di Parepare

"Termasuk kafe dan restoran tidak boleh lebih 25 persen (pengunjung), untuk sementara. Tetapi untuk ekstrem menutup saya belum berpikir. Yang paling penting kita lakukan, memberikan kesadaran bagi masyarakat berperan serta dalam memotong mata rantai penyebaran Covid-19 ," papar Taufan .

Sekadar diketahui, penegasan tersebut juga tertuang dalam surat edaran Satgas Covid-19 yang diteken Wali Kota Parepare , Taufan Pawe; Dandim 1405 Mlts, Letkol Czi Arianto Wibowo; Kapolres AKBP Parepare, Welly Abdillah; Kajari Didi Haryono, dan Ketua DPRD, Andi Nurhatina. Berlaku dari 6 hingga 20 Juli 2021.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
Miris Rumah Doa Digeruduk...
Miris Rumah Doa Digeruduk Massa, Sahroni: Aparat Harus Tegas Tindak Pihak Intoleran
Mediasi Lancar, Rumah...
Mediasi Lancar, Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Dibuka Kembali
Pramono Tegaskan Pembangunan...
Pramono Tegaskan Pembangunan Rumah Ibadah Tidak Boleh Ditahan jika Persyaratan Lengkap
Selly Gantina PDIP:...
Selly Gantina PDIP: Tragedi Rumah Ibadah di Bogor Jadi Momentum Kemenag Perkuat Standar Keselamatan Jemaah
Waisak 2570 BE Disemarakkan...
Waisak 2570 BE Disemarakkan dengan Gerakan Ekoteologi dan Kepedulian Lingkungan
Dirjen Polpum Kemendagri:...
Dirjen Polpum Kemendagri: Jadikan Rumah Ibadah sebagai Pusat Fungsi Sosial
Kemendagri Inisiasi...
Kemendagri Inisiasi Penguatan Kerukunan melalui Optimalisasi Fungsi Sosial Rumah Ibadah
Rekomendasi
Presiden Belarusia:...
Presiden Belarusia: Lobi Yahudi Menipu Putin
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Belgia Ditahan Imbang Mesir di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved