PPKM, Pemkot Parepare Tak Tutup Aktivitas Rumah Ibadah
Kamis, 08 Juli 2021 - 15:48 WIB
loading...
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare tak akan menutup aktivitas di rumah ibadah, sekalipun saat ini tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan pemkot.
"Bersama Forkopimda, disepakati tidak ada penutupan rumah ibadah. Kita melonggarkan tapi dengan menegakkan protokol kesehatan . Seperti aktivitas ibadah di masjid, hanya 25 persen dari sarana yang ada yang boleh digunakan," kata Wali Kota Parepare, Taufan Pawe baru-baru ini.
Baca juga:Taufan Pawe Ajak Komunitas TDA Bersama Bangkitkan Ekonomi Parepare
Taufan mengaku tak ingin mengikuti kebijakan di daerah lain yang ikut menutup aktivitas di rumah ibadah saat kebijakan PPKM diterapkan.
Sementara aktivitas perekonomian seperti swalayan, toko, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima dan lainnya, kata Taufan , wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Bersama Forkopimda, disepakati tidak ada penutupan rumah ibadah. Kita melonggarkan tapi dengan menegakkan protokol kesehatan . Seperti aktivitas ibadah di masjid, hanya 25 persen dari sarana yang ada yang boleh digunakan," kata Wali Kota Parepare, Taufan Pawe baru-baru ini.
Baca juga:Taufan Pawe Ajak Komunitas TDA Bersama Bangkitkan Ekonomi Parepare
Taufan mengaku tak ingin mengikuti kebijakan di daerah lain yang ikut menutup aktivitas di rumah ibadah saat kebijakan PPKM diterapkan.
Sementara aktivitas perekonomian seperti swalayan, toko, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima dan lainnya, kata Taufan , wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Lihat Juga :