PPKM Darurat, Kawasan Wisata di Kepulauan Seribu Tutup Sementara

Rabu, 07 Juli 2021 - 22:05 WIB
loading...
PPKM Darurat, Kawasan...
Selama PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021, Pemkab Kepulauan Seribu menutup sementara kawasan wisata. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selama PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021, Pemkab Kepulauan Seribu menutup sementara kawasan wisata. Tempat wisata yang ditutup selama dua pekan yakni pantai, spot snorkeling hingga diving.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu Puji Hastuti mengatakan, penutupan sementara ini sebagai upaya mengantisipasi peningkatan Covid-19.
Baca juga: Kepulauan Seribu Siagakan 39 Petugas Pemulasaran Jenazah Covid-19

“Diharapkan selama penutupan ini bisa digunakan pengelola untuk penguatan protokol kesehatan. Masyarakat juga diharapkan mengikuti imbauan pemerintah untuk tetap beraktivitas di rumah," ujarnya, Rabu (7/7/2021).

Kebijakan ini dikeluarkan berkaitan dengan Kepgub Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19. SK Kadis Parekraf Nomor 440 Tahun 2021 tentang Pemberlakuann PPKM di sektor pariwisata untuk penutupan sementara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2206 seconds (0.1#10.24)