Terdesak Uang Kos, Mahasiswa Nekat Curi Laptop dan Ponsel

Rabu, 07 Juli 2021 - 15:59 WIB
loading...
Terdesak Uang Kos, Mahasiswa...
Polisi meringkus mahasiswa yang nekat curi laptop dan ponsel di dalam rumah kos. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pria berinisial FN (22), salah satu mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar terpaksa berurusan dengan kepolisian, lantaran diduga telah melakukan pencurian alat elektronik.

FN diduga mencuri satu unit laptop dan ponsel milik salah seorang mahasiswi yang tinggal satu kosan dengannya di Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.

Kapolsek Tamalanrea, AKP Muhammadi Mukhtari mengatakan pelaku diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan 7, Kecamatan Tamalanrea, Rabu (7/7/2021) sekira pukul 00.30 Wita.

Baca Juga: Pakai Modus Lama, Polisi Ringkus 3 Residivis Pencurian

"Yang bersangkutan merupakan mahasiswa yang tinggal satu kos atau tetangga kamar korban yang juga merupakan mahasiswi di Kecamatan Tamalanrea. Korban perempuan inisial NA," kata Mukhtari.

Mukhtari menyatakan kasus ini berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan ponsel merek Vivo 1904 dan laptop merek Lenovo pada awal Juli 2021 lalu, sekira pukul 10.00 Wita.

"Korban baru bangun mendapati jendela kamarnya rusak serta melihat laptop dan ponselnya hilang di dalam kamar kosnya. Kemudian melapor ke Polsek Tamalanrea," ujar Mukhtari.

Kurang dari 2x24 jam pelaku berhasil diamankan. Penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muh Iqbal Kosman usai mendapat informasi dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

"Jadi pelaku mencuri dengan mencongkel jendela menggunakan obeng saat korban masih terlelap. Handphone korban dijual ke salah satu Mal di Makassar seharga Rp750.000, kemudian dipakai untuk bayar kos," ujar Mukhtari.

Baca Juga: Terekam CCTV, Residivis Pencurian Tablet di Dharmawangsa Jaksel Langsung Dibekuk Polisi

Sementara laptop korban, sudah dikembalikan sebelum diamankan. "Jadi pelaku beralasan laptop itu dirampas dari seorang laki-laki yang hendak mencuri di kamarnya. Yah begitu berpura-pura jadi penolong," ungkapnya.

Saat ini FN masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tamalanrea guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," jelas Mukhtari.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang Ditarik Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved