Terdesak Uang Kos, Mahasiswa Nekat Curi Laptop dan Ponsel
Rabu, 07 Juli 2021 - 15:59 WIB
loading...
Polisi meringkus mahasiswa yang nekat curi laptop dan ponsel di dalam rumah kos. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pria berinisial FN (22), salah satu mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar terpaksa berurusan dengan kepolisian, lantaran diduga telah melakukan pencurian alat elektronik.
FN diduga mencuri satu unit laptop dan ponsel milik salah seorang mahasiswi yang tinggal satu kosan dengannya di Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.
Kapolsek Tamalanrea, AKP Muhammadi Mukhtari mengatakan pelaku diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan 7, Kecamatan Tamalanrea, Rabu (7/7/2021) sekira pukul 00.30 Wita.
Baca Juga: Pakai Modus Lama, Polisi Ringkus 3 Residivis Pencurian
"Yang bersangkutan merupakan mahasiswa yang tinggal satu kos atau tetangga kamar korban yang juga merupakan mahasiswi di Kecamatan Tamalanrea. Korban perempuan inisial NA," kata Mukhtari.
Mukhtari menyatakan kasus ini berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan ponsel merek Vivo 1904 dan laptop merek Lenovo pada awal Juli 2021 lalu, sekira pukul 10.00 Wita.
"Korban baru bangun mendapati jendela kamarnya rusak serta melihat laptop dan ponselnya hilang di dalam kamar kosnya. Kemudian melapor ke Polsek Tamalanrea," ujar Mukhtari.
FN diduga mencuri satu unit laptop dan ponsel milik salah seorang mahasiswi yang tinggal satu kosan dengannya di Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.
Kapolsek Tamalanrea, AKP Muhammadi Mukhtari mengatakan pelaku diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan 7, Kecamatan Tamalanrea, Rabu (7/7/2021) sekira pukul 00.30 Wita.
Baca Juga: Pakai Modus Lama, Polisi Ringkus 3 Residivis Pencurian
"Yang bersangkutan merupakan mahasiswa yang tinggal satu kos atau tetangga kamar korban yang juga merupakan mahasiswi di Kecamatan Tamalanrea. Korban perempuan inisial NA," kata Mukhtari.
Mukhtari menyatakan kasus ini berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan ponsel merek Vivo 1904 dan laptop merek Lenovo pada awal Juli 2021 lalu, sekira pukul 10.00 Wita.
"Korban baru bangun mendapati jendela kamarnya rusak serta melihat laptop dan ponselnya hilang di dalam kamar kosnya. Kemudian melapor ke Polsek Tamalanrea," ujar Mukhtari.
Lihat Juga :