Polisi: Karaoke Tak Boleh Apalagi Pijat, Mana Ada Pijat Jaga Jarak

Selasa, 06 Juli 2021 - 19:02 WIB
loading...
Polisi: Karaoke Tak...
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tempat spa dan karaoke dilarang beroperasi selama PPKM Darurat di Jakarta. Alasannya, tempat pijat dan karaoke bukan termasuk sektor esensial dan kritikal.

"Boleh enggak warung buka, boleh. Yang enggak boleh makan di tempat. Kafe boleh buka, boleh. Yang tidak boleh buka itu spa," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Buka saat PPKM Darurat, Pemilik Hotel dan 15 Terapis Diamankan Polisi

Menurutnya, tempat spa dan karaoke tidak termasuk tempat yang diizinkan dalam PPKM Darurat, apalagi tempat tersebut tak mungkin bisa diterapkan protokol kesehatan. Maka itu, polisi bakal menindak tempat-tempat tersebut yang masih bandel beroperasi.

"Spa kritikal darimana? Karaoke tak boleh apalagi pijat, mana ada pijat jaga jarak pasti menyalahi ketentuan," tegasnya.

Tidak hanya tempat spa dan karaoke, polisi bakal melakukan upaya penegakan hukum pada perusahaan-perusahaan lainnya yang bukan dari dua sektor itu, namun tetap beroperasi. Semua itu untuk menjamin pelaksanaan PPKM Darurat dipatuhi sehingga penanggulangan Covid-19 bisa dilakukan dengan baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Rekomendasi
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
IHSG Berbalik Menguat...
IHSG Berbalik Menguat 0,69% ke 5.916 meski Sepi Transaksi
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
Eks Panglima Militer...
Eks Panglima Militer Ukraina: Hampir Tak Ada Peluang Bertahan Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved