Akses Jalan Menuju Dua Gerbang Tol di Bekasi Menuju Jakarta Ditutup

Selasa, 06 Juli 2021 - 19:24 WIB
loading...
Akses Jalan Menuju Dua...
Polres Metro Bekasi menutup akses jalan menuju gerbang tol arah Jakarta di wilayah Kabupaten Bekasi, Selasa (6/7/2021). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi menutup akses jalan masuk menuju dua gerbang tol arah Jakarta di wilayah Kabupaten Bekasi, Selasa (6/7/2021) sore. Penutupan ini sebagai upaya mengurangi mobilitas warga Bekasi selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, penyekatan dilakukan untuk menyukseskan aturan PPKM Darurat. Semua aktivitas ataupun mobilitas warga dibatasi. ”Akses menuju masuk tol ke Jakarta kami tutup, kami sekat,” tandasnya.

Menurut dia, masyarakat yang boleh lewat atau masuk tol, hanya yang sesuai ketentuan, yakni bekerja di sektor esensial dan kritikal, serta dalam keadaan darurat lainnya.

Baca juga: Jasa Marga Lakukan Penyekatan 4 Ruas Tol Selama PPKM Darurat

Untuk yang di luar kriteria itu tidak diperbolehkan melintas dan masuk ke dalam tola arah Jakarta. ”Kita perketat, semua yang mau masuk tol arah Jakarta tidak diperbolehkan, selain memenuhi kriteria,” ucapnya.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono, menambahkan, dua akses jalan menuju gerbang tol arah Jakarta yang disekat, yakni Gerbang Tol Cikarang Pusat Deltamas, dan Tambun Grand Wisata.

Dua akses lainnya yang bakal ditutup adalah jalan menuju Gerbang Tol Cikarang Barat dan Cibatu. Menurut dia, penutupan akses jalan menuju jalan tol untuk membatasi mobilitas warga saat penerapan PPKM Darurat. Sebab, tujuan PPKM Darurat ini membatasi mobilitas masyarakat karena kasus Covid-19 tengah mengalami lonjakan cukup tinggi.

Pihaknya bersama personel TNI, Dishub, dan Satpol PP akan terus melakukan upaya penekatan mobilitas masyarakat. Untuk itu, masyarakat diminta mematuhi aturan PPKM Darurat untuk tetap di rumah.

Jika harus keluar hanya untuk keperluan mendesak. Selain itu, masyarakat wajib mematuhi protokol 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Periksa Anggota DPRD...
Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Jamwas Kejagung Proses...
Jamwas Kejagung Proses Eddy Sumarwan yang Dicopot dari Kajari Bekasi
Rekomendasi
Game Paling Ditunggu...
Game Paling Ditunggu Sedunia GTA 6 Akhirnya bisa Dipesan, Harganya Rp1,4 Juta
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
IHSG Berakhir Merayap...
IHSG Berakhir Merayap Naik ke 6.177 Diwarnai Lompatan 353 Saham
Berita Terkini
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved