Pasutri Pemilik Kafe Otentik Kelapa Gading yang Langgar PPKM Darurat Jadi Tersangka

Senin, 05 Juli 2021 - 18:49 WIB
loading...
Pasutri Pemilik Kafe...
Polisi mengamankan 81 orang yang kebanyakan WNA di Polrestro Jakarta Utara, Senin (5/7/2021). Puluhan orang tersebut diamankan dari Kafe Otentik, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang nekat buka saat masa PPKM Darurat. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan pasutri pemilik Kafe Otentik, Kelapa Gading, Jakarta Utara sebagai tersangka kerumunan. Pasutri itu yakni pria warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial PB dan AS.

"Kita lapis juga dengan pasal 160 KUHP, yaitu dua tersangka ini (PB dan AS) karena mengajak teman-temannya ikut acara di situ dan ancamannya 6 tahun penjara," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Kafe Otentik Kelapa Gading Disikat Polisi dan 81 Orang Diamankan

Polisi menindak tegas Kafe Otentik, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (4/7/2021) karena nekat buka saat PPKM Darurat. Kafe tersebut telah menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

"Jadi tempatnya itu kafe, ada yang nyanyi, ada yang main biliar, ada yang minum-minum, dan lain sebagainya. Rame pengunjung kafe gitu, hiburan malam," kata Nasriadi.
Baca juga: Corona Mengganas, Warga di Tangsel Tetap Asyik Mabuk-mabukan di Kafe dan Ngamar

Dari penggerebekan, pihaknya mengamankan 81 orang yang terdiri dari 58 pengunjung merupakan WNA, 12 pengunjung WNI, 11 karyawan kafe dan dua orang pemilik kafe.

Di tempat sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Sandi Andaryadi mengatakan, bakal melakukan pemeriksaan mendalam terkait data dari puluhan WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran prokes.

"Ini kita melakukan serah terima dari Polres ke Imigrasi. Setelah ini kami akan membawa ke kantor untuk diperiksa secara lanjutan dan kita akan cek di data base apakah yang bersangkutan mempunyai dokumen atau izin tinggal tersisa," ujar Sandi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba!
Rekomendasi
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca sebelum Maghrib Nanti!
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved