Tempat Spa dan Karaoke Langgar PPKM Darurat, 15 Orang Digelandang ke Polda Metro

Senin, 05 Juli 2021 - 14:03 WIB
loading...
Tempat Spa dan Karaoke...
Petugas gabungan menindak tempat spa dan karaoke di wilayah Bekasi dan Jakarta Selatan lantaran melanggar aturan PPKM Darurat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan menindak tempat spa dan karaoke di wilayah Bekasi dan Jakarta Selatan lantaran melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat . Bahkan, ada sejumlah orang yang turut diamankan dari kedua tempat tersebut.

"Kedua tempat itu melakukan tindak pidana terkait pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, dua tempat yang dilakukan penindakan karena melanggar aturan PPKM Darurat itu K One Spa Men's Health & Executive Spa, Bekasi dan Mars Spa Pondok Indah, Jakarta Selatan. Bahkan, ada sejumlah orang yang turut diamankan petugas dari dua tempat tersebut.

"Di Bekasi ada enam orang dan di Pondok Indah ada sembilan orang (diamankan)," tuturnya. Baca juga: Hari Pertama Kerja Saat PPKM Darurat Dilakukan, Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Tangsel

Dia menambahkan, sejumlah orang yang diamankan tersebut terdiri dari tamu, kasir, terapis, hingga penanggung jawab. Mereka saat ini tengah dimintai keterangan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Rekomendasi
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
Tempat dan Kegiatan...
Tempat dan Kegiatan Ini Harus Bayar Royalti Saat Putar Lagu Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved