Jakarta Macet Parah, Polisi Akan Sidak Kantor-kantor di Luar Sektor Kritikal dan Esensial
Senin, 05 Juli 2021 - 12:47 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Jakarta masih saja dikepung kemacetan pada hari ketiga Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021). Ada kecurigaan masih banyak karyawan kantoran yang tetap melakukan aktivitas seperti biasa atau work from office (WFO).
Baca juga: Kemacetan Saat PPKM Darurat, Warganet Curiga Masih Banyak Kantor yang Minta WFO
Masih banyaknya perkantoran yang melakukan WFO, kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke perkantoran-perkantoran di Jakarta selama PPKM Darurat. Hal itu guna memastikan perkantoran mematuhi aturan PPKM Darurat yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Kita memeriksa kantor-kantor mana yang masih belum tutup, padahal tidak termasuk sektor yang kritikal dan esensial," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Lihat Foto-Foto: Bintaro Disekat, Antrean Kendaraan Mengular di Perbatasan Tangsel-DKI Jakarta
Sambodo menyebut, pemeriksaan itu juga untuk memastikan perkantoran mentaati aturan yang diberlakukan pemerintah sesuai sektor. Seperti sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.
Sedangkan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan. Sementara itu, perkantoran sektor non esensial dan non kritikal, menerapkan 100 persen work from home (WFH).
Baca juga: Kemacetan Saat PPKM Darurat, Warganet Curiga Masih Banyak Kantor yang Minta WFO
Masih banyaknya perkantoran yang melakukan WFO, kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ke perkantoran-perkantoran di Jakarta selama PPKM Darurat. Hal itu guna memastikan perkantoran mematuhi aturan PPKM Darurat yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Kita memeriksa kantor-kantor mana yang masih belum tutup, padahal tidak termasuk sektor yang kritikal dan esensial," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Lihat Foto-Foto: Bintaro Disekat, Antrean Kendaraan Mengular di Perbatasan Tangsel-DKI Jakarta
Sambodo menyebut, pemeriksaan itu juga untuk memastikan perkantoran mentaati aturan yang diberlakukan pemerintah sesuai sektor. Seperti sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.
Sedangkan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan. Sementara itu, perkantoran sektor non esensial dan non kritikal, menerapkan 100 persen work from home (WFH).
Lihat Juga :