Untuk Kebaikan dan Keselamatan Semua, Wisata di Puncak Bogor Tutup Sementara
Senin, 05 Juli 2021 - 06:30 WIB
loading...
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bupati Bogor Ade Yasin melakukan tinjauan kesejumlah tempat wisata di wilayahnya, khususnya kawasan Puncak . Dia memastikan, tempat wisata di wilayahnya tutup sementara saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan hingga 20 Juli 2021.
"Hari kedua PPKM Darurat ini kami berkeliling ke Wisata Alam Curug Nangka Kecamatan Tamansari, Wisata Alam Curug Luhur Kecamatan Tenjolaya dan Wisata Alam Curug Kondang Kecamatan Pamijahan dan Puncak," ujar Ade Yasin usai memantau tempat wisata, Minggu 4 Juli 2021.
Lebih lanjut, ia menambahkan, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tempat wisata di Kabupaten Bogor betul-betul tutup. Karena biasanya wilayah Puncak dan Gunung Salak Endah di Bogor Barat selalu ramai.
"Alhamdulillah hasil sidaknya semua sudah paham aturan PPKM, berarti sudah tersosialisasikan tempat-tempat wisata sementara ditutup," ucapnya. Baca juga: Sidak Lokasi Wisata di Puncak, Bupati Bogor Tutup Paksa 2 Tempat Usaha
Ade Yasin menegaskan jika ditemukan adanya pelanggaran, jajarannya akan menutup langsung tempat wisata tersebut, jika masih tidak taat tentu akan diberikan sanksi tegas karena pasalnya Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor sudah sosialisasikan secara masif terkait aturan PPKM Darurat.
"Hari kedua PPKM Darurat ini kami berkeliling ke Wisata Alam Curug Nangka Kecamatan Tamansari, Wisata Alam Curug Luhur Kecamatan Tenjolaya dan Wisata Alam Curug Kondang Kecamatan Pamijahan dan Puncak," ujar Ade Yasin usai memantau tempat wisata, Minggu 4 Juli 2021.
Lebih lanjut, ia menambahkan, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tempat wisata di Kabupaten Bogor betul-betul tutup. Karena biasanya wilayah Puncak dan Gunung Salak Endah di Bogor Barat selalu ramai.
"Alhamdulillah hasil sidaknya semua sudah paham aturan PPKM, berarti sudah tersosialisasikan tempat-tempat wisata sementara ditutup," ucapnya. Baca juga: Sidak Lokasi Wisata di Puncak, Bupati Bogor Tutup Paksa 2 Tempat Usaha
Ade Yasin menegaskan jika ditemukan adanya pelanggaran, jajarannya akan menutup langsung tempat wisata tersebut, jika masih tidak taat tentu akan diberikan sanksi tegas karena pasalnya Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor sudah sosialisasikan secara masif terkait aturan PPKM Darurat.
Lihat Juga :