Tinjau Penutupan Wisata Selama PPKM Darurat, Bupati Bogor: Hanya 17 Hari kok
Minggu, 04 Juli 2021 - 14:10 WIB
loading...
Bupati Bogor Ade Yasin kembali melakukan sidak ke sejumlah tempat wisata di Kabupaten Bogor, Minggu (4/7/2021). Hal tersebut guna memastikan tempat wisata tidak beroperasi selama PPKM Darurat. Foto: Dok Pemkab Bogor
A
A
A
BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin kembali melakukan sidak ke sejumlah kawasan wisata di Kabupaten Bogor. Hal tersebut guna memastikan tempat wisata tidak beroperasi selama PPKM Darurat.
Tempat wisata yang didatangi yakni Wisata Alam Curug Nangka, Kecamatan Tamansari; Wisata Alam Curug Luhur, Kecamatan Tenjolaya; dan Wisata Alam Curug Kondang, Kecamatan Pamijahan.
Baca juga: Warganet Heran Sepeda Nggak Dikandangin saat Melintasi Sudirman-Thamrin, padahal PPKM Darurat
"Kami ingin memastikan wisata di Kabupaten Bogor betul-betul tutup, karena biasanya wilayah ini kalau liburan ramai. Hasil sidaknya semua sudah paham aturan PPKM, berarti sudah tersosialisasikan tempat-tempat wisata sementara ditutup" ujar Ade Yasin, Minggu (4/7/2021).
Jika ditemukan pelanggaran, jajarannya akan menutup langsung tempat wisata tersebut. Pasalnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor sudah menyosialisasikan aturan PPKM Darurat.
"Saya mohon semua tempat wisata mematuhi aturan PPKM Darurat ini, hanya 17 hari kok ini kan untuk kebaikan dan keselamatan semua," tegasnya.
Tempat wisata yang didatangi yakni Wisata Alam Curug Nangka, Kecamatan Tamansari; Wisata Alam Curug Luhur, Kecamatan Tenjolaya; dan Wisata Alam Curug Kondang, Kecamatan Pamijahan.
Baca juga: Warganet Heran Sepeda Nggak Dikandangin saat Melintasi Sudirman-Thamrin, padahal PPKM Darurat
"Kami ingin memastikan wisata di Kabupaten Bogor betul-betul tutup, karena biasanya wilayah ini kalau liburan ramai. Hasil sidaknya semua sudah paham aturan PPKM, berarti sudah tersosialisasikan tempat-tempat wisata sementara ditutup" ujar Ade Yasin, Minggu (4/7/2021).
Jika ditemukan pelanggaran, jajarannya akan menutup langsung tempat wisata tersebut. Pasalnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor sudah menyosialisasikan aturan PPKM Darurat.
"Saya mohon semua tempat wisata mematuhi aturan PPKM Darurat ini, hanya 17 hari kok ini kan untuk kebaikan dan keselamatan semua," tegasnya.
Lihat Juga :