PPKM Darurat, Satu Gerbong KRL Hanya Boleh Diisi 52 Penumpang

Sabtu, 03 Juli 2021 - 05:45 WIB
loading...
PPKM Darurat, Satu Gerbong...
PT KAI menerapkan pembatasan jumlah penumpang Commuter Line Jabodetabek yang hanya memperbolehkan 52 penumpang atau 32% dari kapasitas di setiap gerbongnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai hari ini, Sabtu, 3-20 Juli 2021. Sejalan dengan itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga sudah menerbitkan aturan baru untuk mendukung kebijakan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Salah satu aturan baru yang diterbitkan PT KAI yaitu pembatasan penumpang dalam satu gerbong Kereta Rel Listrik (Commuter Line) Jabodetabek. PT KAI hanya memperbolehkan 52 penumpang atau 32% dari kapasitas di setiap gerbongnya. Di mana sebelumnya, satu gerbong KRL bisa diisi sebanyak 64 orang atau 40% dari kapasitas.

"Pada masa PPKM Darurat ini, KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya. Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32% dari kapasitas tiap keretanya, berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40% dari kapasitas," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba melalui keterangan resminya, Sabtu (3/7/2021). Baca juga: PPKM Darurat, KRL Commuter Line Hanya Beroperasi Hingga Pukul 21.00 WIB

Untuk mengantisipasi adanya penumpukan penumpang di dalam KRL ataupun di peron stasiun, PT KAI sudah menyiapkan skema tersendiri. PT KAI akan menyekat setiap penumpang yang akan masuk stasiun bila di peron sudah melebihi kapasitas."Dengan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, maka petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron," jelasnya.

Selain itu, kata Anne, PT KAI Commuter juga akan menyesuaikan layanan dan operasional KRL khusus di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung. Selama masa PPKM Darurat ini, sambungnya, KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung pada pagi hari pukul 04.00-07.30 WIB, dan sore hari pukul 16.15-19.15 WIB. "Penyesuaian layanan ini sesuai Surat dari Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021," imbuhnya. Baca juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Berikut Ini Rincian Penyekatan Tol Dalam Kota

Anne menambahkan, merujuk pada peningkatan kasus Covid-19 yang terus bertambah selama beberapa pekan terakhir, pihaknya masih akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 untuk melakukan tes antigen secara acak kepada para pengguna KRL Commuter Line. "Tes secara acak ini sebagai upaya mencegah calon pengguna yang berpotensi menularkan Covid-19 agar tidak naik KRL, serta untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19," paparnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
17 Kereta Makan M1 Beroperasi,...
17 Kereta Makan M1 Beroperasi, KAI Lanjutkan Modernisasi Sarana Lewat Balai Yasa Tegal
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto...
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto Naik, KA Kertanegara Catat 168 Ribu Pelanggan
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan
Rekomendasi
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Ini Alasan Vicky Prasetyo...
Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Berita Terkini
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Infografis
Mulai Hari Ini Penumpang...
Mulai Hari Ini Penumpang KRL Bisa Duduk Tanpa Jaga Jarak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved