PPKM Darurat Diberlakukan, Polisi Masih Beri Sosialisasi ke Pengendara di Senayan

Sabtu, 03 Juli 2021 - 02:43 WIB
loading...
PPKM Darurat Diberlakukan,...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di kawasan Senayan, Jakarta, Foto/arie dwi satrio
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali resmi diterapkan pada hari ini, Sabtu, 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Jajaran Polda Metro Jaya langsung melakukan penyekatan di 28 titik perbatasan maupun dalam kota Jakarta, sejak pukul 00.00 WIB, dini hari.

Salah satu lokasi dalam kota yang menjadi titik penyekatan jajaran kepolisian yakni, Bundaran Senayan. Pada hari pertama penerapan PPKM Darurat, banyak pengguna jalan non esensial dan non kritikal yang melintas kawasan Senayan. Pihak kepolisian masih memberikan sosialisasi terhadap mereka.

"Tentu saja karena hari ini hari pertama, tentu masih juga kita sifatnya sosialisasi. Sehingga, walaupun mungkin malam pertama ini ada yang tidak termasuk sektor esensial dan kritikal tapi dia mengatakan akan pulang ke rumah dan sebagainya tentu kita masih perbolehkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Baca juga: 63 Titik Penyekatan Akses Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat, Berikut Lokasinya

"Tentu malam ini malam pertama, sekaligus menjadi bagian sosialisasi PPKM Darurat. Besok kita perketat lagi, karena tentu semakin lama masyarakat semakin paham aturan-aturan dalam PPKM Darurat," imbuhnya.

Sambodo menjelaskan, penyekatan atau penutupan lalu lintas di sejumlah titik Jakarta tidak bersifat total. Sebab, masih ada sektor-sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan untuk melintas. Salah satunya, yakni sektor kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi. Baca juga: Hanya Orang dengan Keperluan Esensial dan Kritikal Boleh Keluar Masuk Jakarta saat PPKM Darurat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved