PPKM Darurat Diberlakukan, Polisi Masih Beri Sosialisasi ke Pengendara di Senayan
Sabtu, 03 Juli 2021 - 02:43 WIB
loading...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di kawasan Senayan, Jakarta, Foto/arie dwi satrio
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali resmi diterapkan pada hari ini, Sabtu, 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Jajaran Polda Metro Jaya langsung melakukan penyekatan di 28 titik perbatasan maupun dalam kota Jakarta, sejak pukul 00.00 WIB, dini hari.
Salah satu lokasi dalam kota yang menjadi titik penyekatan jajaran kepolisian yakni, Bundaran Senayan. Pada hari pertama penerapan PPKM Darurat, banyak pengguna jalan non esensial dan non kritikal yang melintas kawasan Senayan. Pihak kepolisian masih memberikan sosialisasi terhadap mereka.
"Tentu saja karena hari ini hari pertama, tentu masih juga kita sifatnya sosialisasi. Sehingga, walaupun mungkin malam pertama ini ada yang tidak termasuk sektor esensial dan kritikal tapi dia mengatakan akan pulang ke rumah dan sebagainya tentu kita masih perbolehkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Baca juga: 63 Titik Penyekatan Akses Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat, Berikut Lokasinya
"Tentu malam ini malam pertama, sekaligus menjadi bagian sosialisasi PPKM Darurat. Besok kita perketat lagi, karena tentu semakin lama masyarakat semakin paham aturan-aturan dalam PPKM Darurat," imbuhnya.
Sambodo menjelaskan, penyekatan atau penutupan lalu lintas di sejumlah titik Jakarta tidak bersifat total. Sebab, masih ada sektor-sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan untuk melintas. Salah satunya, yakni sektor kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi. Baca juga: Hanya Orang dengan Keperluan Esensial dan Kritikal Boleh Keluar Masuk Jakarta saat PPKM Darurat
Salah satu lokasi dalam kota yang menjadi titik penyekatan jajaran kepolisian yakni, Bundaran Senayan. Pada hari pertama penerapan PPKM Darurat, banyak pengguna jalan non esensial dan non kritikal yang melintas kawasan Senayan. Pihak kepolisian masih memberikan sosialisasi terhadap mereka.
"Tentu saja karena hari ini hari pertama, tentu masih juga kita sifatnya sosialisasi. Sehingga, walaupun mungkin malam pertama ini ada yang tidak termasuk sektor esensial dan kritikal tapi dia mengatakan akan pulang ke rumah dan sebagainya tentu kita masih perbolehkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Baca juga: 63 Titik Penyekatan Akses Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat, Berikut Lokasinya
"Tentu malam ini malam pertama, sekaligus menjadi bagian sosialisasi PPKM Darurat. Besok kita perketat lagi, karena tentu semakin lama masyarakat semakin paham aturan-aturan dalam PPKM Darurat," imbuhnya.
Sambodo menjelaskan, penyekatan atau penutupan lalu lintas di sejumlah titik Jakarta tidak bersifat total. Sebab, masih ada sektor-sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan untuk melintas. Salah satunya, yakni sektor kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi. Baca juga: Hanya Orang dengan Keperluan Esensial dan Kritikal Boleh Keluar Masuk Jakarta saat PPKM Darurat
Lihat Juga :