Polisi Bakal Patroli ke Perkantoran Selama PPKM Darurat

Sabtu, 03 Juli 2021 - 01:44 WIB
loading...
Polisi Bakal Patroli...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli ke perkantoran selama PPKM darurat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jajaran kepolisian bakal berpatroli ke sejumlah perkantoran yang ada di Jakarta selama penerapan Pemberlakukan Pemberantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat . Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa perkantoran non kritikal dan non esensial menjalankan aturan Work From Home (WFH) selama PPKM darurat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam aturan PPKM darurat telah dijelaskan sektor perkantoran mana saja yang diperbolehkan untuk beroperasional secara penuh dan tidak. Oleh karenanya, jika ditemukan ada perkantoran non kritikal dan non esensial masih beroperasional, maka akan dilakukan penindakan.

"Di dalam Satgas Aman Nusa ini ada beberapa sub-sub satgasnya, satgasnya, termasuk satgas penegakan hukum, di sini kami ada. Kami akan lakukan penindakan yang tegas, karena memang sudah aturan semuanya," tegas Yusri saat mengikuti pelaksanaan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021), dini hari. Baca juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Berikut Ini Rincian Penyekatan Tol Dalam Kota

"Yang jelas satgas ini akan keliling semuanya, apakah masih ada non esensial yang memang tidak diperbolehkan buka, tapi terus melanggar, kita lakukan penindakan secara tegas dan terukur, kita lakukan penyelidikan, kita temukan akan kita tindak tegas," imbuhnya.

Yusri menjelaskan, tindakan tegas kepada perkantoran yang masih membandel yakni berupa penyidikan. Menurutnya, hal itu dilakukan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Indonesia, khususnya Jakarta. "Ini adalah upaya mendisiplinkan masyarakat. Masyarakat harus sadar bahwa Covid ini bukan main-main lagi. Yang kita harapkan adalah masyarakat mau di rumah saja," ucapnya.

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan Pulau Jawa dan Bali akan dilakukan PPKM darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021. Jokowi memastikan akan ada pengetatan ekstra pada saat pemberlakuan PPKM darurat. Baca juga: 63 Titik Penyekatan Akses Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat, Berikut Lokasinya

Keputusan PPKM darurat ini diambil setelah sejumlah daerah di Indonesia, khususnya Pulau Jawa dan Bali mengalami lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan. Lonjakan kasus itu diakibatkan salah satunya karena munculnya varian baru virus Corona.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Rumah di Sentul...
Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
Fantastis! Polisi Sita...
Fantastis! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valas di Rumah Bogor, Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Rekomendasi
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Jenderal Iran Incar...
Jenderal Iran Incar Trump dan Netanyahu, Balas Dendam untuk Khamenei
Trump Ketar-ketir Nyawanya...
Trump Ketar-ketir Nyawanya Terancam, Sebut Iran Berencana Membunuhnya
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved