PPKM Darurat, KRL Commuter Line Hanya Beroperasi Hingga Pukul 21.00 WIB

Sabtu, 03 Juli 2021 - 03:51 WIB
loading...
PPKM Darurat, KRL Commuter...
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter membatasi operasional KRL Commuter Line hingga pukul 21.00 WIB selama pemberlakuan PPKM darurat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter Line membuat aturan baru terkait jam operasional Kereta Rel Listrik (KRL) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali. Khusus untuk Jabodetabek, KAI hanya akan mengoperasikan KRL mulai 04.00 WIB hingga 21.00 WIB.

"Dengan pemberlakukan PPKM Darurat ini, jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04.00 - 21.00 WIB," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba melalui keterangan resminya, Sabtu (3/7/2021).

Sekadar informasi, sebelum penerapan PPKM Darurat, jam operasional KRL Jabodetabek berlangsung mulai pukul 04.00 hingga 22.00 WIB. Dengan adanya PPKM Darurat, maka jam operasional dipangkas satu jam dari sebelumnya yakni hanya sampai pukul 21.00 WIB. Baca juga: Jakarta Darurat Covid-19, Anies Instruksikan PNS DKI Jangan Jadi Penonton!

Anne menjelaskan, perubahan jam operasional KRL Jabodetabek tersebut sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19. "Dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa PPKM Darurat," imbuh Anne.

Tak hanya soal jam operasional, kata Anne, pihaknya juga telah mengatur jumlah penumpang dalam satu rangkaian KRL selama PPKM Darurat. Di mana, satu KRL saat ini hanya diperbolehkan berisi 52 orang atau 32 persen dari kapasitas. Baca juga: 63 Titik Penyekatan Akses Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat, Berikut Lokasinya

"Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32% dari kapasitas tiap keretanya, berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40% dari kapasitas. Dengan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, maka petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Senin 15 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved