Peminat Penyembelihan Hewan Kurban Membeludak, RPH Salatiga Sudah Full

Jum'at, 02 Juli 2021 - 17:16 WIB
loading...
Peminat Penyembelihan...
Petugas Dinas Pertanian Salatiga saat memeriksa kondisi daging dan sapi potong di rumah pemotongan hewa (RPH). Foto/Ist
A A A
SALATIGA - Membeludaknya peminat membuat kuota penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Salatiga, Jawa Tengah saat Idul Adha 2021 penuh. Karena itu, RPH menolak permintaan penyembelihan hewan kurban selama tiga hari pertama.

Baca juga: Pemerintah: Salat Idul Adha Berjamaah di Wilayah PPKM Darurat Ditiadakan

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Salatiga , Nunuk Dartini mengatakan, kuota penyembelihan hewan kurban pada tiga hari pertama sebanyak 120 ekor sapi sudah terpenuhi. Sehingga RPH tidak bisa menerima permintaan penyembelihan lagi di hari tersebut.

Baca juga: Ini Cerita Keluarga Mbak You soal Kemampuan Supranatural hingga Nikah dengan Ular

"Animo masyarakat untuk menyembelihkan hewan qurban di RPH sangat tinggi. Namun kapasitas dan tenaga yang ada hanya 40 ekor sapi perah hari," katanya saat sosialisasi penyembelihan hewan kurban dan pemberantasan daging glonggongan, Jumat (2/7/2021).

Menurutnya, waktu yang dibutuhkan untuk menyembelih satu ekor sapi hingga menguliti dan membersihkannya sekitar 45 menit. Sehingga kemampuan tenaga di RPH hanya mampu menyembelih 40 ekor per hari. "Jika lebih dari itu, maka penyembelihan akan selesai sampai malam," ucapnya.

Sementara itu, juru sembelih halal (Juleha) RPH Salatiga, Muh Daryanto mengatakan, hal penting sebelum menyembelih adalah memperhatikan kesejahteraan hewan.

"Kebersihan tempat harus diperhatikan. Selain itu untuk mengikat hewan jangan sampai menyakiti agar hewan tidak stres," ujarnya.

Saat menyembelih, lanjut dia, pisau harus dipastikan memotong tiga saluran, yakni napas, makan dan darah. "Pisau tidak boleh lepas dari leher sebelum ketiga saluran terpotong. Selain itu, setelah memotong jangan membersihkan darah dipisau ke kulit hewan kurban," jelas dia.

Daryanto juga meminta petugas untuk, menyembelih hewan kurban dibawah jakun. Setidaknya dua-tiga senti di bawahnya. Hal itu diyakini membuat hewan lebih cepat mati.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Pemotongan Hewan Kurban...
Pemotongan Hewan Kurban Dharma Jaya Jadi Pilihan Sejumlah Instansi
Iduladha 1447 H, Yayasan...
Iduladha 1447 H, Yayasan Amal Indonesia Distribusikan Daging Kurban ke 9.360 Penerima Manfaat
41 Hewan Kurban Disalurkan...
41 Hewan Kurban Disalurkan Serentak di 33 Kabupaten dan Kota, Perindo Sumut Perkuat Kepedulian Sosial
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman 2-1:...
Ekuador vs Jerman 2-1: Gol Gonzalo Plata Tak Mampu Selamatkan La Tri
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Berita Terkini
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved