Hilangkan Jejak Penggelapan Uang, Karyawati ini Nekat Bakar Kantor SPBU

Kamis, 01 Juli 2021 - 22:39 WIB
loading...
Hilangkan Jejak Penggelapan...
Polisi menangkap seorang karyawati SPBU inisial RWA (26) lantaran nekat membakar kantornya, SPBU Pertamina di Jalan Pramuka Raya, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus). SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap seorang karyawati SPBU inisial RWA (26) lantaran nekat membakar kantornya, SPBU Pertamina di Jalan Pramuka Raya, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu 2 Juni 2021. Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto, mengatakan, pelaku bekerja sebagai bendahara di SPBU itu.

"Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembakaran kantor SPBU tersebut dengan maksud menghilangkan barang bukti uang yang digelapkan," kata Ari di Mapolsek Senen, Kamis (1/7/2021). (Baca juga; Viral, Running Teks SPBU Cibinong “Ya Ndak Tau Kok Tanya Saya?” )

Ari menjelaskan, RWA menggelapkan uang dengan cara tidak menyetorkan hasil penjualan BBM periode 31 Mei hingga 2 Juni 2021 sebesar Rp165 juta. Untuk menghilangkan jejaknya, RWA mengumpulkan sejumlah dokumen bukti penjualan BBM di atas meja di lantai 2 kantor.

Dia lalu menyulut api menggunakan korek yang telah dipersiapkan dalam tasnya. Api pun makin membesar sehingga membakar kantor SPBU itu. Petugas Damkar pun beruntung dapat segera memadamkan api sebelum merambat ke titik lain.

Ari menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan penyidik kepada RWA. Sebab, perempuan itu menghilang dari lokasi kejadian saat petugas pemadam dan kepolisian datang untuk memadamkan api.

Sekitar empat hari setelah kebakaran, polisi menangkap RWA di sebuah hotel di Taman Sari, Jakarta Barat. Saat diperiksa, RWA mengakui perbuatannya. (Baca juga; Kios Bensin Eceran Terbakar, 3 Warga Cikarang Luka Bakar )

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp3 juta yang merupakan sisa dana yang dikorupsi RWA. Selain itu ada sejumlah dokumen laporan penjualan BBM dan potongan kayu bekas kebakaran. "Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 187 KUHP tentang Kebakaran," tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Labfor Polri Usut...
Tim Labfor Polri Usut Kebakaran 3 Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogyakarta
3 Gerbong Kereta di...
3 Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta Terbakar, KAI Pastikan Tak Ada Korban
3 Gerbong Kereta di...
3 Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta Terbakar, KAI Usut Penyebabnya
Proyek MRT di Rawamangun...
Proyek MRT di Rawamangun Kebakaran
Kebakaran Polda Banten,...
Kebakaran Polda Banten, Wakapolda: Penyebabnya Diperiksa Tim Laboratorium
Kebakaran Polda Banten,...
Kebakaran Polda Banten, Api Berkobar dari Lantai 3
Kebakaran Polsek Helvetia...
Kebakaran Polsek Helvetia Medan, Ruang Intelkam dan Provost Ludes
Si Jago Merah Mengamuk!...
Si Jago Merah Mengamuk! Gudang Kardus di Penjaringan Terbakar
Rumah Padat Penduduk...
Rumah Padat Penduduk di Duri Kosambi Kebakaran, 18 Unit Damkar Dikerahkan
Rekomendasi
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Trump Dipukul Wajahnya...
Trump Dipukul Wajahnya dengan Mikrofon oleh Reporter, Langsung Beri Tatapan Maut
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
31 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Disegani Dunia, Ini...
Disegani Dunia, Ini 4 Peran Erdogan dalam Kebangkitan Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved