Aturan PPKM Mikro Darurat di Kota Bekasi, Mulai Lockdown Keluarga hingga RT/RW

Rabu, 30 Juni 2021 - 18:48 WIB
loading...
Aturan PPKM Mikro Darurat...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Setelah Kota Bekasi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro Darurat, Pemkot Bekasi menginstruksikan Satgas Covid-19 di tingkat RT, RW dan kelurahan untuk memantau pasien-pasien yang kini menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

”Jika dalam satu keluarga, satu RT, satu RW itu ditemukan ada pasien, maka di keluarga itu lockdown. Misalnya dalam satu RT itu cuma ada 2 atau 3 keluarga yang positif, di-lockdown di keluarga itu saja,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di RSD Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Hari Ini 72 Pasien COVID-19 Meninggal, Kota Bekasi Terapkan PPKM Mikro Darurat

Hal yang sama juga berlaku di tingkat RW mana kala ditemukan banyak KK yang positif Covid-19, dia meminta kawasan tersebut menerapkan PPKM dengan pemantauan tenaga kesehatan dari puskesmas. ”Jika dalam satu RW ada beberapa keluarga dan jumlah KK-nya sampai 100 dan positif ada 50 KK, maka 50 KK itu kita lockdown,” tegasnya.

Rahmat menjelaskan, pada dasarnya pemerintah daerah telah memuat program RW Siaga di mana unsur masyarakat diharapkan bisa turut aktif memantau dan melaporkan temuan kasus kepada kelurahan. Program RW Siaga harus terus menerus digiatkan mengingat saat ini kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19.

”Artinya kan dulu kita PSBB menetapkan Siaga RW, RW Tangguh. Nah sekarang PPKM Mikro per keluarga dan per RT, itu kecil karena peningkatannya luar biasa saya menetapkan ada darurat,” katanya.
Baca juga: 28 Warga Positif Covid-19, Perumahan Bintang Metropole Bekasi Terapkan PPKM Mikro

Untuk itu, pengendalian dari tingkat bawah sangat menentukan jumlah ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit. Rahmat meminta petugas puskesmas dan masyarakat bisa lebih bijak saat merujuk dan menentukan pasien-pasien yang bisa dilarikan ke rumah sakit berdasarkan gejala yang dialami. ”Untuk evaluasi sekarang ada posko-posko mengurai dari hulu. Kalau hanya diare dan pusing cukup isolasi di rumah,” ucapnya.

Namun, kalau sudah mengalami sesak nafas, maka harus dibawa ke triase RSUD Bekasi. Alasannya di rumah sakit ada dokter dan oksigen yang cukup. ”Khusus untuk komorbid ada jantung bawa ke rumah sakit umum. Sekarang kan orang baru pusing sudah dibawa ke rumah sakit umum, makanya sekarang jadi penuh,” kata Rahmat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Penjabat Wali Kota Bekasi...
Penjabat Wali Kota Bekasi Apresiasi Kick off AI Talent Management di RSUD
Siswi SD di Bekasi Diduga...
Siswi SD di Bekasi Diduga Jadi Korban Bully hingga Pelecahan Seksual, Orang Tua Lapor Polisi
Rekomendasi
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Infografis
PPKM Jabodetabek Naik...
PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Ini Aturan Makan di Tempat Umum
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved