Aniaya Karyawati Spa, Pemuda Manado ini Diringkus Polisi
Rabu, 30 Juni 2021 - 12:44 WIB
loading...
Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan RK (28) warga Karombasan, Manado, atas kasus penganiayaan terhadap karyawati spa. Okezone/Subhan
A
A
A
MANADO - Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan RK (28) warga Karombasan, Manado, atas kasus penganiayaan terhadap karyawati spa, Lorina Mamusung (27), warga Madidir, Bitung, Selasa (29/06/2021) malam.
Pelaku diamankan di salah satu hotel di wilayah Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea Kota Manado, sekitar pukul 18:30 WITA. Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/93/VI/2021/Sulut/Res Btg/Sek Maesa, yang dilaporkan korban sesaat usai kejadian, pada Senin (28/06) sekitar pukul 20:30 WITA.
Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka mengatakan kejadian berawal pada Senin malam sekitar pukul 20:00 WITA. Saat itu korban sedang berada di tempat kerjanya, di wilayah Madidir Weru, Bitung. Pelaku datang menemui korban dengan maksud akan mengambil pakaian dan handphone miliknya.
"Namun korban tidak mengizinkan. Keduanya lalu terlibat adu mulut hingga terjadi tarik menarik. Pelaku kemudian menghamburkan barang-barang dan mendorong tubuh korban. Korban pun membalas dengan memukul pelaku menggunakan sapu lantai," ujar Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka, Rabu (30/6/2021)
Pelaku yang emosi langsung menarik tubuh korban, lalu membenturkan kepalanya ke dahi korban sebanyak dua kali hingga bengkak dan berdarah.
Pelaku diamankan di salah satu hotel di wilayah Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea Kota Manado, sekitar pukul 18:30 WITA. Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/93/VI/2021/Sulut/Res Btg/Sek Maesa, yang dilaporkan korban sesaat usai kejadian, pada Senin (28/06) sekitar pukul 20:30 WITA.
Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka mengatakan kejadian berawal pada Senin malam sekitar pukul 20:00 WITA. Saat itu korban sedang berada di tempat kerjanya, di wilayah Madidir Weru, Bitung. Pelaku datang menemui korban dengan maksud akan mengambil pakaian dan handphone miliknya.
"Namun korban tidak mengizinkan. Keduanya lalu terlibat adu mulut hingga terjadi tarik menarik. Pelaku kemudian menghamburkan barang-barang dan mendorong tubuh korban. Korban pun membalas dengan memukul pelaku menggunakan sapu lantai," ujar Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka, Rabu (30/6/2021)
Pelaku yang emosi langsung menarik tubuh korban, lalu membenturkan kepalanya ke dahi korban sebanyak dua kali hingga bengkak dan berdarah.
Lihat Juga :