Ogah Komentari PPKM Darurat, Wagub DKI Tunggu Kejelasan Pemerintah Pusat
Rabu, 30 Juni 2021 - 07:54 WIB
loading...
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) enggan menjelaskan soal adanya wacana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang bakal diterapkan. Karena, kata dia, pihaknya masih menunggu kejelasan daripemerintah pusat.
"Belom, kan baru rapat bersama pak menko bersama para menteri terkait, para gubernur. Jadi baru dibahas,nanti akan didalami kembali nanti kita tunggu saja pengumuman dari pak Menko detilnya saya tidak bijak kalau menyampaikan mendahului nanti apa yang akan disampaikan oleh pak Menko," kata Ariza di Jakarta, Rabu (30/9/2021). Baca juga: Sebelum PPKM Darurat Diberlakukan, Ini Saran Epidemiolog
Politikus Partai Gerindra ini hanya menjelaskan konsep PPKM Mikro Darurat yakni akan lebih diperketat dari aturan sebelumnya. Namun untuk mendetil, dia tidak dapat menyampaikan kepada awak media.
"Prinsipnya perlu ada pengetatan, itu saja yang bisa saya sampaikan ya. Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada, detilnya saya tidak berani menyampaikan sekarang, mungkin besok sudah disampaikan. Kita tunggu saja, nanti kami akan ada rapat lagi," tegasnya.
Dia memastikan, bakal ada kebijakan baru dari pengumuman dari pemerintah pusat. Baca juga: PPKM Darurat, Ini Detail Aturan untuk Restoran sampai Perkantoran
"Belom, kan baru rapat bersama pak menko bersama para menteri terkait, para gubernur. Jadi baru dibahas,nanti akan didalami kembali nanti kita tunggu saja pengumuman dari pak Menko detilnya saya tidak bijak kalau menyampaikan mendahului nanti apa yang akan disampaikan oleh pak Menko," kata Ariza di Jakarta, Rabu (30/9/2021). Baca juga: Sebelum PPKM Darurat Diberlakukan, Ini Saran Epidemiolog
Politikus Partai Gerindra ini hanya menjelaskan konsep PPKM Mikro Darurat yakni akan lebih diperketat dari aturan sebelumnya. Namun untuk mendetil, dia tidak dapat menyampaikan kepada awak media.
"Prinsipnya perlu ada pengetatan, itu saja yang bisa saya sampaikan ya. Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada, detilnya saya tidak berani menyampaikan sekarang, mungkin besok sudah disampaikan. Kita tunggu saja, nanti kami akan ada rapat lagi," tegasnya.
Dia memastikan, bakal ada kebijakan baru dari pengumuman dari pemerintah pusat. Baca juga: PPKM Darurat, Ini Detail Aturan untuk Restoran sampai Perkantoran
Lihat Juga :