Mulai Besok Pembatasan Lalu Lintas Diberlakukan di Kota Bogor
Selasa, 29 Juni 2021 - 23:41 WIB
loading...
Satgas Covid-19 Kota Bogor akan melakukan pembatasan lalu lintas kendaraan mulai besok. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Satgas Covid-19 Kota Bogor melakukan rekayasa lalu lintas dengan pengalihan arus kendaraan di pusat kota. Hal itu untuk mengurangi mobilitas di tengah tingginya kasus covid-19.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan rekayasa pertama yakni pengalihan arus kendaraan di sebagian Sistem Satu Arah (SSA). Kendaraan dari arah Jalan Juanda dialihkan ke Jalan Kapten Muslihat.
"Kami mulai memberlakukan untuk penutupan atau pembatasan mobilitas setengah dari lingkar SSA ini, jadi mulai ruas dari arah Jalan Muslihat itu sudah kita alihkan semua ke sana dan termasuk juga Jalan Sudirman," kata Susatyo, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Semua Rumah Sakit di Kota Bogor Penuh, Bima Ngaku Tak Bisa Berbuat Banyak
Kemudian, mulai besok pihaknya juga akan pembatasan kendaraan di Jalan Pajajaran mulai dari Warung Jambu sampai Lippo Plaza Ekalokasari. Kedua rekayasa tersebut diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB-pukul 24.00 WIB selama satu pekan.
"Mulai besok kami juga memberlakukan pembatasan mobilitas sepanjang ruas Jalan Pajajaran mulai pukul 21.00 WIB dari Warung Jambu sampai Ekalokasari termasuk SSA dan Jalan Sudirman," tegasnya.
Dalam pelaksanaanya, ada 10 titik penyekatan yang tersebar mulai dari Simpang Warung Jambu, Simpang Lodaya, Simpang RS Salak, Tugu Kujang, Simpang Ekalokasari, Simpang Air Mancur, Jalan Muslihat, Simpang Empang, Simpang Mall BTM dan Simpang Irama Nusantara (Jembatan Merah).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan rekayasa pertama yakni pengalihan arus kendaraan di sebagian Sistem Satu Arah (SSA). Kendaraan dari arah Jalan Juanda dialihkan ke Jalan Kapten Muslihat.
"Kami mulai memberlakukan untuk penutupan atau pembatasan mobilitas setengah dari lingkar SSA ini, jadi mulai ruas dari arah Jalan Muslihat itu sudah kita alihkan semua ke sana dan termasuk juga Jalan Sudirman," kata Susatyo, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Semua Rumah Sakit di Kota Bogor Penuh, Bima Ngaku Tak Bisa Berbuat Banyak
Kemudian, mulai besok pihaknya juga akan pembatasan kendaraan di Jalan Pajajaran mulai dari Warung Jambu sampai Lippo Plaza Ekalokasari. Kedua rekayasa tersebut diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB-pukul 24.00 WIB selama satu pekan.
"Mulai besok kami juga memberlakukan pembatasan mobilitas sepanjang ruas Jalan Pajajaran mulai pukul 21.00 WIB dari Warung Jambu sampai Ekalokasari termasuk SSA dan Jalan Sudirman," tegasnya.
Dalam pelaksanaanya, ada 10 titik penyekatan yang tersebar mulai dari Simpang Warung Jambu, Simpang Lodaya, Simpang RS Salak, Tugu Kujang, Simpang Ekalokasari, Simpang Air Mancur, Jalan Muslihat, Simpang Empang, Simpang Mall BTM dan Simpang Irama Nusantara (Jembatan Merah).
Lihat Juga :