Bawa Kabur Mobil Rental, Pengangguran Diringkus Polisi
loading...
A
A
A
MEDAN - Sat Reskrim Polsek Medan Area meringkusIrsan Syahputra (25) karena nekat melarikan mobil rental milik Duma Indra Barus (45), warga JalanPelajar TimurKelurahan Binjai, KecamatanMedan Denai.
TersangkaIrsan Syahputra warga Jamin Ginting (Simpang Tuntungan) Kelurahan ManggaKecamatan Medan Tuntungan ini duringkus dikediamannya,Selasa (26/5/2020) .(BACA JUGA: Buruh Bangunan Tewas Gantung Diri Gunakan Kawat Berduri)
Berdasar informasi yang dihimpun, peristiwa penipuan dan penggelapan mobil rental itu, bermula ketika tersangkadatang ke rumah korban dengan berpura- pura ingin merental mobilDaihatsu Xenia tahun 2017 warna Hitam BK 1574 YU milik korban, Sabtu (23/4/2020) lalu.
Saat itu, tersangka memberi alasan ingin merental mobil, disebabkan ia inginmenjemput kawannya yang baru tiba di Bandara Kuala Namu Kabupaten Deliserdang. Karena merasa yakin dengan ucapan tersangka, korban kemudian memberikan kunci mobil Xenia beserta STNK miliknya.
Namun setelah sampai waktu yang ditunggu- tunggu, tersangka tidak ada mengembalikan mobil tersebut. Dan sewaktu dihubungi melalui telepon, ternyata telepon tersangka juga sudah tidak aktif lagi. (BACA JUGA: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiaya Yunus Hingga Tewas)
Selanjutnya korban mencari keberadaan si pelaku dan korban mendapatkan informasi dari temannya, tersangkasudah melarikan diri beserta mobil milki korban.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan mengatakan, setelah korban mengetahui mobilnya dilarikan pelaku, akhirnyakorban mendatangi Polsek Medan Area untuk membuat Laporan Pengaduan.
"Setelah pengaduan tersebut Unit Reskrim Polsek bekerja sama sehingga pelaku dapat ditangkap serta memboyong ke Komando untuk diproses lebih lanjut," kata Faidir.
TersangkaIrsan Syahputra warga Jamin Ginting (Simpang Tuntungan) Kelurahan ManggaKecamatan Medan Tuntungan ini duringkus dikediamannya,Selasa (26/5/2020) .(BACA JUGA: Buruh Bangunan Tewas Gantung Diri Gunakan Kawat Berduri)
Berdasar informasi yang dihimpun, peristiwa penipuan dan penggelapan mobil rental itu, bermula ketika tersangkadatang ke rumah korban dengan berpura- pura ingin merental mobilDaihatsu Xenia tahun 2017 warna Hitam BK 1574 YU milik korban, Sabtu (23/4/2020) lalu.
Saat itu, tersangka memberi alasan ingin merental mobil, disebabkan ia inginmenjemput kawannya yang baru tiba di Bandara Kuala Namu Kabupaten Deliserdang. Karena merasa yakin dengan ucapan tersangka, korban kemudian memberikan kunci mobil Xenia beserta STNK miliknya.
Namun setelah sampai waktu yang ditunggu- tunggu, tersangka tidak ada mengembalikan mobil tersebut. Dan sewaktu dihubungi melalui telepon, ternyata telepon tersangka juga sudah tidak aktif lagi. (BACA JUGA: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiaya Yunus Hingga Tewas)
Selanjutnya korban mencari keberadaan si pelaku dan korban mendapatkan informasi dari temannya, tersangkasudah melarikan diri beserta mobil milki korban.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan mengatakan, setelah korban mengetahui mobilnya dilarikan pelaku, akhirnyakorban mendatangi Polsek Medan Area untuk membuat Laporan Pengaduan.
"Setelah pengaduan tersebut Unit Reskrim Polsek bekerja sama sehingga pelaku dapat ditangkap serta memboyong ke Komando untuk diproses lebih lanjut," kata Faidir.
(vit)