Depok Zona Merah COVID-19, Wali Kota: Salat Jumat Diganti Salat Dzuhur

Selasa, 29 Juni 2021 - 20:26 WIB
loading...
Depok Zona Merah COVID-19,...
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa Kota Depok resmi ditetapkan sebagai zona merah COVID-19 atau wilayah dengan tingkat risiko tinggi. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Kota Depok resmi ditetapkan sebagai zona merah COVID-19 atau wilayah dengan tingkat risiko tinggi. Pemerintah Kota Depok memutuskan meniadakan pelaksanaan salat Jumat untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Sesuai arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bagi Umat Islam yang berada di Zona Merah COVID-19 untuk dapat mengganti Salat Jumat dengan Salat Dzuhur di rumah. Kami mengimbau kepada Umat Islam untuk dapat mengikuti arahan atau Fatwa MUI ini," kata Wali Kota Mohammad Idris, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).

Idris yang juga menjabat Ketua Satgas COVID-19 Kota Depok, mengatakan bahwa Kota Depok masuk sebagai kategori zona merah dengan skor 1,8. Dengan kondisi tersebut, selain meniadakan salat Jumat, pemerintah mengimbau menghindari kegiatan beribadah yang melibatkan banyak orang.

"Demikian pula untuk umat agama yang lainnya, diimbau untuk menghindari pelaksanaan ibadah yang dilakukan secara bersama," jelasnya. (Baca juga; Nyalakan Alarm Bahaya, Kota Depok Masuk Zona Merah Corona )

Sebelumnya, Idris juga mengatakan, ada sebanyak 9 daerah di Jawa Barat yang juga masuk dalam zona merah seperti Depok, di antaranya Kabupaten Bandung, Garut, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Karawang, Bandung Barat, dan Kota Bandung. (Baca juga; Sepekan Ada 3.134 Kasus Baru COVID-19, Pasien di UGD Rumah Sakit Kota Depok Menumpuk )

"Setelah 22 minggu Kota Depok berada di Zona Risiko Sedang (Orange), dalam minggu ini Kota Depok bersama 9 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat kembali masuk kedalam kategori daerah dengan zona risiko tinggi atau zona merah," tegas Idris.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Rekomendasi
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved