Depok Zona Merah COVID-19, Wali Kota: Salat Jumat Diganti Salat Dzuhur

Selasa, 29 Juni 2021 - 20:26 WIB
loading...
Depok Zona Merah COVID-19,...
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa Kota Depok resmi ditetapkan sebagai zona merah COVID-19 atau wilayah dengan tingkat risiko tinggi. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Kota Depok resmi ditetapkan sebagai zona merah COVID-19 atau wilayah dengan tingkat risiko tinggi. Pemerintah Kota Depok memutuskan meniadakan pelaksanaan salat Jumat untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Sesuai arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bagi Umat Islam yang berada di Zona Merah COVID-19 untuk dapat mengganti Salat Jumat dengan Salat Dzuhur di rumah. Kami mengimbau kepada Umat Islam untuk dapat mengikuti arahan atau Fatwa MUI ini," kata Wali Kota Mohammad Idris, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).

Idris yang juga menjabat Ketua Satgas COVID-19 Kota Depok, mengatakan bahwa Kota Depok masuk sebagai kategori zona merah dengan skor 1,8. Dengan kondisi tersebut, selain meniadakan salat Jumat, pemerintah mengimbau menghindari kegiatan beribadah yang melibatkan banyak orang.

"Demikian pula untuk umat agama yang lainnya, diimbau untuk menghindari pelaksanaan ibadah yang dilakukan secara bersama," jelasnya. (Baca juga; Nyalakan Alarm Bahaya, Kota Depok Masuk Zona Merah Corona )

Sebelumnya, Idris juga mengatakan, ada sebanyak 9 daerah di Jawa Barat yang juga masuk dalam zona merah seperti Depok, di antaranya Kabupaten Bandung, Garut, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Karawang, Bandung Barat, dan Kota Bandung. (Baca juga; Sepekan Ada 3.134 Kasus Baru COVID-19, Pasien di UGD Rumah Sakit Kota Depok Menumpuk )

"Setelah 22 minggu Kota Depok berada di Zona Risiko Sedang (Orange), dalam minggu ini Kota Depok bersama 9 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat kembali masuk kedalam kategori daerah dengan zona risiko tinggi atau zona merah," tegas Idris.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Rekomendasi
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved