Dampak Penerapan PSBB, Kualitas Udara di Kota Cimahi Membaik
loading...
A
A
A
CIMAHI - Dampak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kualitas udara di Kota Cimahi menjadi lebih baik. Berkurangnya aktivitas warga di luar rumah, termasuk penggunaan kendaraan yang menurun drastis, berdampak positif terhadap kondisi lingkungan di Cimahi.
"Kualitas udara dalam beberapa bulan terakhir ada perbaikan. Indeks kualitas udara meningkat dari 67 menjadi 69," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Mohammad Ronny, Selasa (26/5/2020). (Baca juga; Pemkot Cimahi Antisipasi Perpindahan Aktivitas Warga ke Pasar Atas dan Cimindi )
Ronny menyebutkan, dari semester II pada 2019 ke semester I tahun 2020 ada kenaikan dua digit indeks kualitas udara. Meski ada perbaikan, secara keseluruhan kualitas udara di Cimahi masih masuk kategori cukup. Pengujian kualitas udara terakhir dilakukan pertengahan hingga akhir April 2020.
Pengujian dilakukan secara acak di beberapa wilayah dan mengambil sampel di empat titik. Di antaranya daerah kawasan industri, permukiman, perkantoran, hingga jalan raya. Sampel hasil pengujian itu kemudian dibawa ke laboratorium yang sudah terakreditasi. Pengujian mencakup parameter kualitas udara SO dan FO, yang dilakukan selama 14 hari.
"Keempat sampel titik itu sudah bisa mewakili kondisi udara di Cimahi, karena mewakili kawasan perniagaan dan jasa, permukiman, perkantoran, serta jalan umum," sebutnya. (Baca juga; Update Corona Jabar: 22 Kabupaten/Kota Tidak Ada Penambahan Pasien Positif )
Menurut Ronny, ada beberapa faktor yang menyebabkan adanya peningkatan kualitas udara di Cimahi. Seperti berkurangnya penggunaan kendaraan sejak adanya PSBB, adanya anjuran berdiam di rumah, dan ada beberapa pabrik yang mengurangi hingga menghentikan aktivitas produksinya. Apalagi selama ini pencemaran kualitas udara di Cimahi didominasi dari asap kendaraan dan kawasan industri.
"Dua indikator itu yang paling dominan, meski yang paling tinggi kontribusi pencemaran dari asap kendaraan. Kalau untuk industri sudah diwajibkan untuk melakukan pengujian kualitas udara secara berkala," pungkasnya.
"Kualitas udara dalam beberapa bulan terakhir ada perbaikan. Indeks kualitas udara meningkat dari 67 menjadi 69," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Mohammad Ronny, Selasa (26/5/2020). (Baca juga; Pemkot Cimahi Antisipasi Perpindahan Aktivitas Warga ke Pasar Atas dan Cimindi )
Ronny menyebutkan, dari semester II pada 2019 ke semester I tahun 2020 ada kenaikan dua digit indeks kualitas udara. Meski ada perbaikan, secara keseluruhan kualitas udara di Cimahi masih masuk kategori cukup. Pengujian kualitas udara terakhir dilakukan pertengahan hingga akhir April 2020.
Pengujian dilakukan secara acak di beberapa wilayah dan mengambil sampel di empat titik. Di antaranya daerah kawasan industri, permukiman, perkantoran, hingga jalan raya. Sampel hasil pengujian itu kemudian dibawa ke laboratorium yang sudah terakreditasi. Pengujian mencakup parameter kualitas udara SO dan FO, yang dilakukan selama 14 hari.
"Keempat sampel titik itu sudah bisa mewakili kondisi udara di Cimahi, karena mewakili kawasan perniagaan dan jasa, permukiman, perkantoran, serta jalan umum," sebutnya. (Baca juga; Update Corona Jabar: 22 Kabupaten/Kota Tidak Ada Penambahan Pasien Positif )
Menurut Ronny, ada beberapa faktor yang menyebabkan adanya peningkatan kualitas udara di Cimahi. Seperti berkurangnya penggunaan kendaraan sejak adanya PSBB, adanya anjuran berdiam di rumah, dan ada beberapa pabrik yang mengurangi hingga menghentikan aktivitas produksinya. Apalagi selama ini pencemaran kualitas udara di Cimahi didominasi dari asap kendaraan dan kawasan industri.
"Dua indikator itu yang paling dominan, meski yang paling tinggi kontribusi pencemaran dari asap kendaraan. Kalau untuk industri sudah diwajibkan untuk melakukan pengujian kualitas udara secara berkala," pungkasnya.
(wib)