ASN Usia Pensiun di Kota Parepare Diberi Pembekalan

Selasa, 29 Juni 2021 - 17:12 WIB
loading...
ASN Usia Pensiun di...
BKPSDMD Parepare memberikan pembekalan kepada ASN usia pensiun di di Hotel Bukit Kenari Indah, Selasa (29/6). Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare menggelar pembekalan pegawai memasuki batas usia pensiun tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Bukit Kenari Indah, Selasa (29/6) hingga besok.

Kepala BKPSDMD Parepare, Gustam Kasim mengatakan, pihaknya mengapresiasi pihak PT Taspen yang terlibat untuk pertama kalinya dalam kegiatan ini. "Kita ingin ASN yang memasuki pensiun memilih perencanaan. ASN perlu dibekali dengan usaha," katanya.

Baca juga:Antisipasi Covid-19 Varian Baru, Pemkot Parepare Perketat Prokes

Gustam menjelaskan, jika mencermati ASN yang pensiun pada kementerian, setahun sebelum memasuki masa pensiun, para ASN sudah dibekali untuk berwiraswasta. "Jadi, uang pensiun diusahakan dapat menambah penghasilan," ujarnya.

Gustam menambahkan, program ini sangat membantu bagi ASN yang pensiun untuk membangun kemandirian secara ekonomi dan tetap produktif.

Baca juga:Pertahankan Zona Hijau Covid-19, Bacukiki Barat Perketat Pengawasan Prokes

"Ke depannya, ASN juga diharapkan untuk mengurus sendiri proses pensiunnya tanpa perantara, dan sangat ditekankan untuk tidak melakukan pemberian dalam bentuk apapun, untuk menghindari adanya pungutan," tandasnya.

Pada kegiatan yang sama, dilakukan penyerahan secara simbolis tunjangan hari tua untuk ASN dari PT Taspen .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Layanan Publik di Aceh...
Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
WFH ASN Hari Pertama,...
WFH ASN Hari Pertama, Polda Metro Jaya Klaim Jalan di Jakarta Lengang
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Rekomendasi
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved