Vaksin Massal di Puspemkot Tangerang, Antrean Warga Mengular dan Berkerumun
Selasa, 29 Juni 2021 - 14:09 WIB
loading...
Ribuan warga Kota Tangerang, Banten, tampak antusias mengikuti suntik vaksin massal di Puspemkot Tangerang, sejak pagi tadi. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A
A
A
TANGERANG - Ribuan warga Kota Tangerang , Banten, tampak antusias mengikuti suntik vaksinasi massal di Puspemkot Tangerang, sejak pagi tadi.
Tidak hanya warga Kota Tangerang saja, warga Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) yang tidak masuk dalam daftar kuota harus disuntik vaksin pun ikut berdatangan mengantre.
Baca juga: Covid-19 Melonjak, Ketersediaan Tempat Tidur di RS Kota Bogor Tinggal 7 Persen
Alhasil, terjadi antrean panjang warga dan kerumunan. Padahal, kuota suntik vaksin di Puspemkot Tangerang itu berdasarkan undangan hanya 5.000 orang.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan, suntik vaksin di Puspemkot Tangerang sesuai dengan kuota dan undangan yang ada.
"Banyak yang datang tidak sesuai jadwal, lalu belum daftar. Dari kabupaten Tangerang lalu dari Kota Tangsel," kata Buceu, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Mengeluh Batuk-batuk dan Lemas, Ibu Rumah Tangga Tewas di Depan Rumahnya
Warga yang bisa disuntik vaksin harus yang terdaftar dan sesuai dengan jadwal, serta ber KTP Kota Tangerang. Mereka juga harus memiliki surat domisili RW tempatnya tinggal.
Tidak hanya warga Kota Tangerang saja, warga Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) yang tidak masuk dalam daftar kuota harus disuntik vaksin pun ikut berdatangan mengantre.
Baca juga: Covid-19 Melonjak, Ketersediaan Tempat Tidur di RS Kota Bogor Tinggal 7 Persen
Alhasil, terjadi antrean panjang warga dan kerumunan. Padahal, kuota suntik vaksin di Puspemkot Tangerang itu berdasarkan undangan hanya 5.000 orang.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan, suntik vaksin di Puspemkot Tangerang sesuai dengan kuota dan undangan yang ada.
"Banyak yang datang tidak sesuai jadwal, lalu belum daftar. Dari kabupaten Tangerang lalu dari Kota Tangsel," kata Buceu, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Mengeluh Batuk-batuk dan Lemas, Ibu Rumah Tangga Tewas di Depan Rumahnya
Warga yang bisa disuntik vaksin harus yang terdaftar dan sesuai dengan jadwal, serta ber KTP Kota Tangerang. Mereka juga harus memiliki surat domisili RW tempatnya tinggal.
Lihat Juga :