Polda Metro Jaya Tegaskan Pembatasan Transportasi Umum di Jakarta Hoaks

Selasa, 29 Juni 2021 - 11:25 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tegaskan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan pesan berantai yang beredar di WhastApp tentang adanya pembatasan di akses fasilitas transportasi umum dan sanksi pada pengendara di zona merah, merupakan hoaks.

Pernyataan hoaks itu disampaikan Polda Metro Jaya melalui akun Instagram polisi @poldametrojaya, Selasa (29/6/2021). Kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, hingga kini tidak pernah melakukan sanksi apapun pada semua zona merah.

Baca juga: 35 Titik di Jadetabek Diberlakukan Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas Warga

Adapun bunyi pesan hoaks berantai itu sebagai berikut:

Akses fasilitas transportasi umum mulai besok dibatasin sampe jam 21:00 malam jika lebih dari jam 21:00 malam di temui masih ada yg berkendara akan dikenakan Sanksi semua Zona Merah akan dilakukan Razia tempat yang akan di jaga ketat Jika ditemukan masih ada yang membawa motor akan langsung dikenakan sanksi

1.Mega Kuningan
2.Setia Budi
3.Karet
4.Pasar Minggu
5. Tanah Abang
6.Sawah Besar
7. Kebayoran Baru
8. Kebayoran Lama
9.Menteng
10.Cengkareng
11.Petamburan
12.Pesanggrahan
13.PalMerah
14.Senen
15.Kemayoran
16.sunter
17.Kelapa Gading
18.Cilandak
19.Jatinegara
20.Mampang Prapatan
21.Gambir
22.Cipinang
23.Pancoran
24.Tambora
25.Johar Baru
26.Matraman
27.Pademangan
28.Cempaka Putih
29.Cakung
30.Koja
31.Pulo Gebang
32.Pondok Kopi
33. Pulo Gadung
34.Makassar
35.Cilandak
36.Pasar Rebo
37.Duren Sawit
38.Penjaringan
39.Kembangan
40.Kramat Jati
41.Taman Sari
42.Pesing
43.Sudirman
44.Blok M
45.Fatmawati
46.Warung Buncit
47.Condet
48.Kemang

Itulah tempat yang akan di jaga ketat oleh aparat kesatuan dari Polisi, Satpoll PP TNI.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Rekomendasi
Jerman Ditahan Imbang...
Jerman Ditahan Imbang Paraguay 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved