Universitas Mercu Buana Resmi Miliki Serikat Pekerja
Senin, 28 Juni 2021 - 22:10 WIB
loading...
Universitas Mercu Buana (UMB). Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Barat mengesahkan pembentukan serikat pekerja Universitas Mercu Buana (UMB).
Pengesahan itu dituangkan melalui surat No: 658/II/SP/VI/2021 tertanggal 23 Juni 2021 yang ditandatangani Kasudinakertrans dan Energi Jakarta Barat Ahmad Ya’la.
Serikat pekerja ini dinamai Ikatan Karyawan Dosen dan Tenaga Kependidikan (IKDT) Mercu Buana yang menjadi wadah berhimpunnya dosen dan tenaga kependidikan dengan tujuan lebih produktif dan mampu menjadi mitra organisasi Universitas Mercu Buana.
Baca juga: Universitas Mercu Buana Gandeng Puskesmas Vaksinasi Guru dan Tenaga Pendidik
"Tadi pagi kami dinyatakan resmi berdiri sesuai surat yang diterima di kantor Sudinaker Trans dan Energi Jakarta Barat,” kata Ketua IKDT Mercu Buana Endi Rekarti, Senin (28/6/2021).
Perhimpunan karyawan merupakan komitmen seluruh karyawan untuk mendorong produktivitas sekaligus menjadi mitra internal untuk mencapai tujuan organisasi.
Pengesahan itu dituangkan melalui surat No: 658/II/SP/VI/2021 tertanggal 23 Juni 2021 yang ditandatangani Kasudinakertrans dan Energi Jakarta Barat Ahmad Ya’la.
Serikat pekerja ini dinamai Ikatan Karyawan Dosen dan Tenaga Kependidikan (IKDT) Mercu Buana yang menjadi wadah berhimpunnya dosen dan tenaga kependidikan dengan tujuan lebih produktif dan mampu menjadi mitra organisasi Universitas Mercu Buana.
Baca juga: Universitas Mercu Buana Gandeng Puskesmas Vaksinasi Guru dan Tenaga Pendidik
"Tadi pagi kami dinyatakan resmi berdiri sesuai surat yang diterima di kantor Sudinaker Trans dan Energi Jakarta Barat,” kata Ketua IKDT Mercu Buana Endi Rekarti, Senin (28/6/2021).
Perhimpunan karyawan merupakan komitmen seluruh karyawan untuk mendorong produktivitas sekaligus menjadi mitra internal untuk mencapai tujuan organisasi.
Lihat Juga :