Kerap Sebabkan Kemacetan, Tujuh Titik Diatensi Perumda Parkir
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Purumda Parkir Makassar Raya memberikan atensi khusus terhadap tujuh titik di Kota Makassar yang kerap menyebabkan macet karena banyaknya parkir liar.
Titik-titik tersebut di antaranya depan Toko Satu Sama di Landak Lama, depan Toko Alaska dan Toko Lavita di Jalan Pengayoman, Bintang di Jalan Veteran dan Pengayoman, Toko Galael di Jalan Hasanuddin dan sekitaran Pasar Butung.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar menuturkan daerah-daerah tersebut menjadi titik utama dalam penerapan kebijakan seperti penerapan parkir insidentil, hingga penindakan rutin dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya.
"Masyarakat ini kurang paham terkait lahan parkir, ini tidak semua bisa, karena jelas akan mengganggu arus lalu lintas kendaraan, kita atensi tujuh titik ini karena memang sudah lama bikin macet," katanya.
Lokasi tersebut sudah bertahun-tahun kerap menyebabkan macet, Perumda Parkir acap kali melakukan mediasi dengan pemilik toko didampingi pemerintah kecamatan setempat, namun belum ada solusi lebih lanjut.
"Tujuh titik ini kerap menimbulkan kemacetan karena tingkat pengunjungnya itu sudah tidak sesuai lahan parkir yang disediakan, sehingga orang parkir mi di pinggir jalan," ujarnya.
Sementara itu, Humas Perumda Parkir Makassar, Raya Asrul mengatakan penindakan dari TRC Perumda parkir akan terus dimasifkan di titik tersebut.
"Jadi intens memang kita lakukan tiap minggu di sana, kadang tiga bahkan sampai empat kali karena memang lokasi ini sudah cukup parah. Kemarin saja ada puluhan yang kita sudah tegur langsung," katanya.
Titik-titik tersebut di antaranya depan Toko Satu Sama di Landak Lama, depan Toko Alaska dan Toko Lavita di Jalan Pengayoman, Bintang di Jalan Veteran dan Pengayoman, Toko Galael di Jalan Hasanuddin dan sekitaran Pasar Butung.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar menuturkan daerah-daerah tersebut menjadi titik utama dalam penerapan kebijakan seperti penerapan parkir insidentil, hingga penindakan rutin dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya.
"Masyarakat ini kurang paham terkait lahan parkir, ini tidak semua bisa, karena jelas akan mengganggu arus lalu lintas kendaraan, kita atensi tujuh titik ini karena memang sudah lama bikin macet," katanya.
Lokasi tersebut sudah bertahun-tahun kerap menyebabkan macet, Perumda Parkir acap kali melakukan mediasi dengan pemilik toko didampingi pemerintah kecamatan setempat, namun belum ada solusi lebih lanjut.
"Tujuh titik ini kerap menimbulkan kemacetan karena tingkat pengunjungnya itu sudah tidak sesuai lahan parkir yang disediakan, sehingga orang parkir mi di pinggir jalan," ujarnya.
Sementara itu, Humas Perumda Parkir Makassar, Raya Asrul mengatakan penindakan dari TRC Perumda parkir akan terus dimasifkan di titik tersebut.
"Jadi intens memang kita lakukan tiap minggu di sana, kadang tiga bahkan sampai empat kali karena memang lokasi ini sudah cukup parah. Kemarin saja ada puluhan yang kita sudah tegur langsung," katanya.