Satpol PP DKI Tutup 47 Tempat Usaha Karena Langgar PPKM Mikro
Senin, 28 Juni 2021 - 05:03 WIB
loading...
A
A
A
"Kita tidak pandang mau itu tempat usaha kecil atau pun besar akan kita tindak jika melanggar prokes. Kegiatan prokes PPKM Mikro ini akan dilakukan hingga 5 Juli 2021," katanya.
Baca juga: PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang, Ancol Ditutup Mulai Kamis Besok
Lebih lanjut Bernard mengatakan, selama sepekan terakhir jajarannya gencar melakukan operasi masker untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Ia pun berharap masyarakat bisa lebih waspada dengan tingkat kasus yang terjadi beberapa pekan ini.
"Kita berharap masyarakat tetap patuh dalam prokes, seperti pemakaian masker. Apalagi ini kasus sedang meningkat. Tentu ini perlu kepedulian bersama-sama untuk mengakhiri pendemi ini," katanya.
Baca juga: PPKM Mikro Jakarta Diperpanjang, Ancol Ditutup Mulai Kamis Besok
Lebih lanjut Bernard mengatakan, selama sepekan terakhir jajarannya gencar melakukan operasi masker untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Ia pun berharap masyarakat bisa lebih waspada dengan tingkat kasus yang terjadi beberapa pekan ini.
"Kita berharap masyarakat tetap patuh dalam prokes, seperti pemakaian masker. Apalagi ini kasus sedang meningkat. Tentu ini perlu kepedulian bersama-sama untuk mengakhiri pendemi ini," katanya.
(abd)
Lihat Juga :