Puluhan Warga Kena Tipu untuk Kerja Tambang Dijanji Gaji Puluhan Juta

Minggu, 27 Juni 2021 - 14:11 WIB
loading...
Puluhan Warga Kena Tipu...
Anggota Polrestabes Makassar saat mendatangi rumah penampungan warga yang kena tipu dijanjikan untuk kerja di perusahan Tambang Morowali Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Puluhan warga Sulsel yang kena tipu untuk kerja di salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dijanjikan gaji puluhan juta rupiah.

Mereka telah melaporkan inisial IS ke pihak berwajib, karena diduga telah menipu puluhan warga yang ditampung di salah satu rumah berlantai tiga, Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar , AKP Lando menyebutkan ada 55 orang saat ini diambil keteranganya untuk mendalami kasus tersebut.



Setelah kurang lebih 20 hari terkatung-katung di sana, kata Lando, ada beberapa perwakilan mereka melapor ke kepolisian. Petugas lalu mengecek rumah tersebut mendapati ada 55 orang yang tinggal, semuanya adalah pria yang dijanjikan pekerjaan oleh seseorang.

"Ini yang sementara kami lakukan pengejaran terhadap terlapor, inisial IS. Itu yang diduga mengkoordinir dan mengambil uang dari 55 orang. Asalnya macam-macam ada dari Gowa, Bulukumba, Pinrang, Barru, Palopo dan lain-lain," kata Lando kepada Sindonews, Minggu (27/6/2021).

Laporan diterima pada Sabtu (26/7) itu tengah didalami penyelidik Satreskrim Polrestabes Makassar . Lando menyatakan pihaknya sementara mengumpulkan bahan dan keterangan dari pada pelapor. "Untuk terlapor sudah kami masukan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.

Dia melanjutkan, lima puluhan terlapor dijanjikan pekerjaan di perusahaan tambang di Morowali, Sulawesi Tengah. Mereka diinapkan di Makassar dengan dalih karantina sebelum diberangkatkan. "Dijanjikan gaji tinggi, puluhan juta rupiah tapi sampai 20 hari belum ada kejelasan," kata Lando.

Perwira Polri tiga balok itu mengatakan, untuk terlapor juga memungut biaya berdalih akomodasi dari para korban. "Paling sedikit itu Rp2,1 Juta. Kira-kira kerugiannya total dari pelapor ada Rp115 Juta lebih. KTP mereka (pelapor) dibawa sama terlapor ini," ungkap Lando.



Salah satu pelapor, Yusran mengaku biaya itu menurut IS digunakan untuk akomodasi penginapan hingga pengurusan surat keterangan bebas Covid-19 atau sudah di swab. "Uangnya dikirim langsung ke rekeningnya itu orang, masih ada bukti transfernya," katanya ditemui wartawan di Mapolrestabes .

Sebelum diinapkan di rumah Jalan Hertasning, kata Yusran dirinya bersama belasan orang pernah diinapkan di Wisma kawasan Kecamatan Tamalanrea, lalu di Hotel, Kecamatan Panakkukang.

"Terakhir di rumah besar itu. Saya ditawari jadi operator alat berat. Tiga kalimi dia (terlapor) tunda-tunda keberangkatan. Terakhir kemarin (sabtu) seharusnya berangkat. Tapi tidak ada kabarnya," jelas pria asal Palopo ini.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3052 seconds (0.1#10.140)