Menelusuri Tempat Hiburan Malam di Jakarta yang Nekat Beroperasi saat Pandemi Melanda

Minggu, 27 Juni 2021 - 09:36 WIB
loading...
Menelusuri Tempat Hiburan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada saja tempat hiburan malam di Jakarta yang nekat beroperasi saat pandemi melanda. Padahal, Pemprov DKI Jakarta sudah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Kejadian teranyar sebuah bar and lounge di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara disegel oleh Satpol PP lantaran melanggar aturan. Bar and lounge tersebut beroperasi melebihi jam operasional pada masa PPKM Mikro.
Baca juga: Langgar PPKM Mikro, Bar & Lounge di Kawasan PIK Jakarta Utara Disegel

"Tempat terlihat sepi dari luar dan terkunci dari dalam, namun di dalam terdapat aktivitas serta mengabaikan protokol kesehatan," tulis akun Instagram @satpolpp.dki, Minggu (27/6/2021).

Sebetulnya masih banyak tempat hiburan malam di Ibu Kota yang beroperasi diam-diam ketika pandemi. Berkedok bar dan restoran, mereka beroperasi melebihi jam operasional yang ditentukan.

Dalam pantauan, beberapa tempat hiburan diketahui buka tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes). Demi menjaga buka diam-diam, petugas keamanan internal di depan bar dan restoran menempelkan stiker bulat menutup kamera handphone/HP pengunjung. Bagi yang membuka stiker di tempat, petugas keamanan internal akan mendatangi dan menegurnya.
Baca juga: Tanamur, Diskotek Tertua di Jakarta yang Pernah Disinggahi Muhammad Ali, Mick Jagger hingga Bee Gees

Namun, tak selamanya tempat hiburan malam yang buka diam-diam berjalan mulus. Petugas pasti segera mengendusnya. Jika ketahuan petugas langsung melakukan penyegelan dan jika tetap membandel akan dicabut perizinannya.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penertiban tempat hiburan malam di Jakarta saat PPKM Mikro tidak pandang bulu. Bagi yang melanggar langsung disegel.

Sebelumnya, Satpol PP juga telah menyegel beberapa tempat hiburan malam seperti sebuah diskotek di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat kemudian diskotek Top 1 yang berada di pinggir Kali Sekertaris, Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Rekomendasi
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved