Pemkot Solo Perpanjang KLB Corona hingga 7 Juni 2020

Selasa, 26 Mei 2020 - 17:22 WIB
loading...
Pemkot Solo Perpanjang...
Pemkot Solo saat menggelar rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Balai Kota, Selasa (26/5/2020). Foto/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Pemkot Solo memutuskan memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) virus corona jenis baru, COVID-19 hingga 7 Juni 2020. Temuan empat pasien baru positif corona yang diduga penularannya melalui transmisi lokal menjadi pertimbangan perpanjangan KLB yang diputuskan sejak pertengahan Maret 2020 lalu.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengemukakan, selain temuan baru empat positif COVID-19, pihaknya juga menemukan banyak yang reaktif saat rapid test yang dilakukan massal. Di antaranya dua di pasar burung dan satu SPG salah satu mal. "Kami juga menemukan delapan nakes (tenaga kesehatan) yang reaktif," kata Rudy usai rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Balai Kota Solo, Selasa (26/5/2020) sore.

Wali Kota menegaskan protap kesehatan harus tetap dilakukan di pasar, mal, dan tempat umum lainnya. Mulai menggunakan masker, tempat cuci tangan, jaga jarak dan prosedur lainnya. Sedangkan untuk anak-anak dijadwalkan masuk sekolah Juli 2020. "Sedangkan untuk proses PPDB (penerimaan peserta didik baru), pengumuman kelulusan tetap dilaksanakan sesuai jadwal," katanya.( )

Prosesnya nanti tidak boleh menimbulkan kerumuman massa, sehingga orang tua akan diundang secara bergiliran untuk menerima rapot dan lainnya. Pemkot Solo bakal menutup lokasi karantina bagi warga Solo yang mudik dari luar kota pada 29 Mei 2020. Sedangkan karantina orang dalam pengawasan (ODP) hasil rapid test akan dilakukan di Dalem Joyokusuman.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2330 seconds (0.1#10.140)