Bicara di Sosper DPRD, Humas UNM Tekankan Pentingnya Pendidikan Bermutu
Sabtu, 26 Juni 2021 - 15:19 WIB
loading...
Humas UNM, Burhanuddin saat berbicara di hadapan peserta sosialisasi perda DPRD Kota Makassar, Sabtu (26/6). Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar , Nasir Rurung menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Sabtu (26/6). Sosialisasi dilakukan di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman Makassar.
Sosialisasi perda (sosper) yang merupakan kegiatan rutin kedewanan di DPRD Makassar kali ini, menghadirkan narasumber dari akademisi Universitas Negeri Makassar (UNM) , Burhanuddin.
Baca juga: Relawan Prinsip.id BEM FIP UNM Bakti Sosial di Kampung Babangeng Bantaeng
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menyampaikan pentingnya pendidikan bagi anak dalam rangka kemajuan daerah, utamanya di Kota Makassar.
"Sebab pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan membentuk watak peserta didik yang berakhlak mulia, kreatif, dan bertanggung jawab," ujarnya di hadapan para peserta sosialisasi, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Melalui perda tersebut, menurut Kepala Humas UNM itu, anak-anak diwajibkan menempuh pendidikan yang layak. Hal ini tak lepas dari peran dari orang tua, tenaga kependidikan serta pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.
Baca juga:Terpilih Aklamasi, Faharuddin Bintang Nahkodai IKA Sosiologi FIS UNM
"Mendidik anak sebenarnya menjadi tanggung jawab orang tua, bukan dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Namun, hal ini tentu harus ditopang dengan proses yang bermutu dari tenaga pendidik di sekolah, agar para orang tua tidak terlalu kesulitan dalam mengajar anak-anak di rumah," jelasnya.
Terpenting saat ini, sambung Burhanuddin, visi penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar adalah pemerintah bisa memberikan layanan pendidikan yang bermutu dan merata untuk seluruh masyarakat.
Baca juga:Bantu Suku Kajang, Mahasiswa UNM Raih Hibah PKM Kementerian Pendidikan
Melalui sosialisasi penyelenggaraan pendidikan ini juga, Burhanuddin mengajak kepada pemerintah dan masyarakat saling mendukung demi terciptanya peserta didik yang unggul dalam menempuh pendidikan di tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
"Oleh karena itu dengan hadirnya Perda ini juga bertujuan meningkatkan kompetensi belajar secara mandiri, menciptakan peserta didik yang nggul dalam persaingan baik regional, nasional maupun global," pungkasnya.
Sosialisasi perda (sosper) yang merupakan kegiatan rutin kedewanan di DPRD Makassar kali ini, menghadirkan narasumber dari akademisi Universitas Negeri Makassar (UNM) , Burhanuddin.
Baca juga: Relawan Prinsip.id BEM FIP UNM Bakti Sosial di Kampung Babangeng Bantaeng
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menyampaikan pentingnya pendidikan bagi anak dalam rangka kemajuan daerah, utamanya di Kota Makassar.
"Sebab pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan membentuk watak peserta didik yang berakhlak mulia, kreatif, dan bertanggung jawab," ujarnya di hadapan para peserta sosialisasi, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Melalui perda tersebut, menurut Kepala Humas UNM itu, anak-anak diwajibkan menempuh pendidikan yang layak. Hal ini tak lepas dari peran dari orang tua, tenaga kependidikan serta pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.
Baca juga:Terpilih Aklamasi, Faharuddin Bintang Nahkodai IKA Sosiologi FIS UNM
"Mendidik anak sebenarnya menjadi tanggung jawab orang tua, bukan dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Namun, hal ini tentu harus ditopang dengan proses yang bermutu dari tenaga pendidik di sekolah, agar para orang tua tidak terlalu kesulitan dalam mengajar anak-anak di rumah," jelasnya.
Terpenting saat ini, sambung Burhanuddin, visi penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar adalah pemerintah bisa memberikan layanan pendidikan yang bermutu dan merata untuk seluruh masyarakat.
Baca juga:Bantu Suku Kajang, Mahasiswa UNM Raih Hibah PKM Kementerian Pendidikan
Melalui sosialisasi penyelenggaraan pendidikan ini juga, Burhanuddin mengajak kepada pemerintah dan masyarakat saling mendukung demi terciptanya peserta didik yang unggul dalam menempuh pendidikan di tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
"Oleh karena itu dengan hadirnya Perda ini juga bertujuan meningkatkan kompetensi belajar secara mandiri, menciptakan peserta didik yang nggul dalam persaingan baik regional, nasional maupun global," pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :