Habib Rizieq Bakal Ajukan Banding Pekan Depan

Jum'at, 25 Juni 2021 - 15:25 WIB
loading...
Habib Rizieq Bakal Ajukan...
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan, bakal mengajukan banding atas vonis empat tahun dalam perkara Swab Test COVID-19 di Rumah Sakit Ummi Bogor, pada pekan depan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya bakal mengajukan banding atas vonis empat tahun dalam perkara Swab Test COVID-19 di Rumah Sakit Ummi Bogor, pada pekan depan.

"Pekan depan (ajukan banding)," kata Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (25/6/2021). Namun, Aziz tak menyebutkan secara pasti kapan hari pendaftaran pengajuan banding depan tersebut. (Baca juga; Kasus Swab Habib Rizieq, Dirut RS Ummi Bogor Divonis 1 Tahun Penjara )

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menolak vonis 4 tahun penjara yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Setelah vonis dibacakan, Habib Rizieq Shihab langsung menyatakan banding.

Majelis Hakim pun mempersilakan Habib Rizieq dan kuasa hukumnya mengajukan banding. Majelis pun menganggap bahwa keputusan perkara itu belum berkekuatan hukum tetap. (Baca juga; Biasanya Cepat Respons, Bima Arya Kini Bungkam Usai Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara )

Sebelumnya, Habib Rizieq dinilai bersalah atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran. Majelis Hakim menyebut pernyataan Habib Rizieq mengenai kabar kesehatan seusai dilakukan rapid test antigen di RS UMMI sebagai kebohongan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banding Vonis Chromebook,...
Banding Vonis Chromebook, Status Penahanan Ibam Kini di Tangan Pengadilan Tinggi
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Rekomendasi
Grab Ambil Alih Kendali...
Grab Ambil Alih Kendali Superbank, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Digital
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Infografis
6 Pekan, Houthi Tembak...
6 Pekan, Houthi Tembak Jatuh 7 Drone AS Senilai Rp3,4 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved