Habib Rizieq Bakal Ajukan Banding Pekan Depan

Jum'at, 25 Juni 2021 - 15:25 WIB
loading...
Habib Rizieq Bakal Ajukan...
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan, bakal mengajukan banding atas vonis empat tahun dalam perkara Swab Test COVID-19 di Rumah Sakit Ummi Bogor, pada pekan depan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya bakal mengajukan banding atas vonis empat tahun dalam perkara Swab Test COVID-19 di Rumah Sakit Ummi Bogor, pada pekan depan.

"Pekan depan (ajukan banding)," kata Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (25/6/2021). Namun, Aziz tak menyebutkan secara pasti kapan hari pendaftaran pengajuan banding depan tersebut. (Baca juga; Kasus Swab Habib Rizieq, Dirut RS Ummi Bogor Divonis 1 Tahun Penjara )

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menolak vonis 4 tahun penjara yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Setelah vonis dibacakan, Habib Rizieq Shihab langsung menyatakan banding.

Majelis Hakim pun mempersilakan Habib Rizieq dan kuasa hukumnya mengajukan banding. Majelis pun menganggap bahwa keputusan perkara itu belum berkekuatan hukum tetap. (Baca juga; Biasanya Cepat Respons, Bima Arya Kini Bungkam Usai Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara )

Sebelumnya, Habib Rizieq dinilai bersalah atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran. Majelis Hakim menyebut pernyataan Habib Rizieq mengenai kabar kesehatan seusai dilakukan rapid test antigen di RS UMMI sebagai kebohongan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banding Vonis Chromebook,...
Banding Vonis Chromebook, Status Penahanan Ibam Kini di Tangan Pengadilan Tinggi
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Rekomendasi
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
6 Pekan, Houthi Tembak...
6 Pekan, Houthi Tembak Jatuh 7 Drone AS Senilai Rp3,4 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved