Kasus Covid-19 Naik, Ini Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Sementara

Jum'at, 25 Juni 2021 - 09:12 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Naik,...
Sejumlah tempat wisata di Jakarta kembali ditutup sementara waktu seiring meningkatnya kasus Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok.
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang massa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro karena kasus Covid-19 di Jakarta kian meningkat. Sejumlah tempat wisata di Jakarta pun kembali ditutup sementara waktu.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 796 Tahun 2021 dan yakni beberapa destinati wisata di Jakarta ditutup sementara. Langkah ini sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risikò penularan Covid-19.

Beberapa di antaranya yakni; Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Kawasan Kota tua, Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Taman Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Gedung Joang '45, Museum Tekstil, Museum Bahari.

Selanjutnya, Rumah Si Pitung, Pulau Cipir, Pulau Kelor, Pulau Onrust, Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Taman Ismail Marzuki, Taman Benjamin Sueb, Anjungan Provinsi DKI Jakarta. Baca: Sambangi Posko PPKM Mikro, Anies Harapkan Informasi Soal Data Covid-19 Valid

Selain itu, penutupan destinasi wisata di Jakarta ini seiring dengan instruksi Menteri Dalam Negeri untuk mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019. "Kami Provinsi, mengikuti apa yang menjadi keputusan dan kebijakan satgas pusat yg dipimpin oleh pak Airlangga Hartanto dan beberapa waktu lalu sudah diputuskan oleh satgas pusat juga oleh kementerian dalam negeri terkait pengetatan PPKM Mikro," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (24/6/2021).

Selain itu Kepgub juga mengatur kegiatan di pusat perbelanjaan, mall, kafe, restoran, warung makan, pedagang kaki lima memberlakukan pembatasan sebesar 25% dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Beberapa kegiatan pada area publik dalam penerapan PPKM mikro kali ini ditiadakan, beberapa di antaranya adalah seminar, kegiatan sosial, seni, dan budaya, pertemuan luring karena dapat menimbulkan kerumunan massa.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved