Agar Hanya Ada Satu Peradi, Juniver Girsang Usulkan Munas Bersama

Kamis, 24 Juni 2021 - 22:06 WIB
loading...
Agar Hanya Ada Satu...
Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang mengatakan, pihaknya menginginkan hanya ada satu Peradi. Foto istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua PerhimpunanAdvokad Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang mengatakan, pihaknya menginginkan hanya ada satu Peradi.Namun, agar Peradi kembali bersatu, Juniver mengusulkan adanya Munas bersama dengan syarat sistem one man one vote.

"Syarat lain yaitu siapapun yang pernah menjadi ketua di salah satu Peradi tak boleh kembali mencalonkan diri dan siapapun yang terpilih harus bisa diterima semua pihak secara legowo dan didukung," kata Juniver dalam pernyataannya, Kamis (24/06/2021). Baca juga: Peradi Sebut Perkembangan Teknologi Berdampak Terhadap Profesi Advokat

Untuk diketahui, saat ini ada lebih dari tiga organisasi Peradi. Menurut Juniver, usulannya disambut baik oleh Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Luhut MP Pangaribuan.

Di lain pihak, Juniver mengakui, Otto Hasibuan dari Peradi (Soho) selalu memberikan jawaban yang tidak pasti. “Saya menunggu sejak 21 Desember 2017. Saya selalu ditanyakan oleh rekan Luhut, kapan hal ini (Peradi bersatu) terwujud,” ujar Juniver.

Menurut Juniver, Peradi penting bersatu mengingat pandangan negatif masyarakat terhadap advokat, khususnya soal organisasi advokat yang carut-marut, sehingga berakibat martabat advokat sering dilecehkan. “Apabila tidak terwujud maka hal ini akan sangat memalukan bagi advokat dan Peradi,” jelas Juniver.

Luhut MP Pangaribuan membenarkan apa yang disampaikan Juniver. Luhut menyayangkan Peradi (Soho) yang selalu negatif dan melihat ke belakang. Usaha untuk menyatukan Peradi selama ini, kata Luhut, sia-sia. “Apalagi kenyataan memperlihatkan advokat tidak hanya Peradi lagi tapi juga ada organisasi advokat (OA) lain,” jelas Luhut.

Luhut menambahkan, biarpun Peradi nantinya bisa bersatu, persoalan advokat tidak akan selesai. Dia mengingatkan agar tidak mermehkan OA lain dengan menyatakan bahwa Peradi bersatu maka yang lain akan ikut.

Ia mengaku sudah pernah mengusulkan solusi ad interim, yaitu penyatuan DKP (dewan kehormatan pusat) atau KEAI (Komisi Etik Advokat Indonesia). "Ini sangat mendasar dan mudah, dan sudah bergulir. Ini tanpa kepentingan pribadi, tapi kalau ditolak maka sebaiknya pemerintah intervensi, yaitu dengan membantu mewujudkan satu KEAI dan DKP,” tuturnya.

Sementara itu Advokat Mery Girsang menyatakan penting bagi para advokat untuk bersatu. Kalau tidak, advokat sebagai sebuah profesi yang mandiri dan bebas akan diambil kembali oleh pemerintah. Baca juga: Sosialisasikan Hukum, Peradi Harap Napi Lapas Tangerang Tak Ulangi Kesalahan yang Sama

Padahal para advokat bertahun-tahun memperjuangkan hal ini dan sejak lahirnya UU No.18/2003 tentang Advokat, profesi ini dinyatakan sebagai sebuah profesi mandiri yang mengatur diri sendiri.

“Silahkan, mau multy bar atau single bar, yang paling penting adalah advokat tetap menjadi profesi yang mandiri. Independensi kita jangan sampai ditarik kembali oleh pemerintah,” ujarnya
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
2 Debt Collector Jadi...
2 Debt Collector Jadi Buronan Kasus Penusukan Advokat, Polda Metro Ungkap Perannya
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap Debt Collector yang Tusuk Advokat di Tangsel
Bahar bin Smith Tersangka...
Bahar bin Smith Tersangka Dugaan Penganiayaan, Pengacara: Kirain Sudah Selesai, Ternyata Perkara Lanjut
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Secara Hukum Implisit Jokowi Hentikan Kasusnya Sendiri
Rekomendasi
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved