IPDN Angkat Bicara terkait Acara Halal Bihalal Praja di Kampus Jatinangor
Selasa, 26 Mei 2020 - 15:37 WIB
loading...
Foto viral acara halal bihalal Praja IPDN di Kampus IPDN Jatinangor pada Minggu 24 Mei 2020. Foto/Tangkapan Layar Foto Viral
A
A
A
SUMEDANG - Pihak Institut Pemerintahan Dalam Negeri angkat bicara memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan makan siang dan salat Idul Fitri 1441 Hijriah praja di Kampus IPDN Jatinangor pada Minggu 24 Mei 2020.
Dalam foto terlihat ribuan praja dan unsur pimpinan IPDN berkumpul di sebuah gedung. Mereka makan bersama dan menikmati hiburan. Tampak sejumlah orang tak mengenakan masker. Bahkan mereka tak menerapkan jaga jarak fisik dan sosial (physical and social distancing) sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Foto acara ini viral di media sosial dan menuai beragam tanggapan dari wargnet. Sebagian besar menyayangkan acara seperti itu digelar di tengah pandemi Corona atau COVID-19. (BACA JUGA: Rencana Sekolah Dibuka 15 Juni 2020, Jabar Tunggu Instruksi Pusat )
Melaluirilis klarifikasi yang ditandangani Kepala Biro Administrasi Kerja Sama dan Hukum IPDN Baharuddin Pabba menyebutkan, IPDN adalah sebuah rumah besar yang didalamnya tinggal 3.747 Praja dan 200 lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sejak 15 Maret 2020 seluruh Praja sudah dikarantina, tidak diizinkan pesiar, dan dikunjungi oleh pihak luar, serta tidak diizinkan untuk mudik ataupun pulang kampung, termasuk juga sejumlah 819 orang PNS yang tidak diizinkan mudik, bahkan sebagian PNS bekerja dari rumah.
Dalam foto terlihat ribuan praja dan unsur pimpinan IPDN berkumpul di sebuah gedung. Mereka makan bersama dan menikmati hiburan. Tampak sejumlah orang tak mengenakan masker. Bahkan mereka tak menerapkan jaga jarak fisik dan sosial (physical and social distancing) sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
Foto acara ini viral di media sosial dan menuai beragam tanggapan dari wargnet. Sebagian besar menyayangkan acara seperti itu digelar di tengah pandemi Corona atau COVID-19. (BACA JUGA: Rencana Sekolah Dibuka 15 Juni 2020, Jabar Tunggu Instruksi Pusat )
Melaluirilis klarifikasi yang ditandangani Kepala Biro Administrasi Kerja Sama dan Hukum IPDN Baharuddin Pabba menyebutkan, IPDN adalah sebuah rumah besar yang didalamnya tinggal 3.747 Praja dan 200 lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sejak 15 Maret 2020 seluruh Praja sudah dikarantina, tidak diizinkan pesiar, dan dikunjungi oleh pihak luar, serta tidak diizinkan untuk mudik ataupun pulang kampung, termasuk juga sejumlah 819 orang PNS yang tidak diizinkan mudik, bahkan sebagian PNS bekerja dari rumah.
Lihat Juga :