Apartemen Semrawut, Pengelola Profesional Mutlak Diperlukan

Kamis, 24 Juni 2021 - 18:15 WIB
loading...
Apartemen Semrawut,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengelolaan apartemen oleh pengelola profesional mutlak diperlukan menyusul maraknya berbagai kasus mulai dari lingkungan yang semrawut hingga infrastruktur yang tidak terawat. Hal ini akibat adanya keteledoran P3SRS yang belum membayar karyawan maupun tagihan listrik.

Kasus terakhir terjadi ketika seorang penghuni di salah satu apartemen mewah kawasan Karet, Kuningan, Jakarta mengalami perampokan dan kehilangan seluruh barang di unitnya mulai dari AC, lemari, kompor, hingga kulkas.
Baca juga: Gaes! Ada Apartemen Seharga Rp150 Jutaan di Depok Nih

Korban mengaku baru menyadari ada masalah setelah pemberitahuan melalui surat elektronik bahwa terjadi perubahan nama akun dalam laman penghuni di apartemen tersebut sehingga korban langsung cek ke unitnya.

Karena itu, Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) saat ini banyak yang memilih bekerjasama dengan konsultan manajemen properti profesional untuk memastikan pengelolaan apartemen berjalan baik.

Pengamat properti Panangian Simanungkalit mengatakan, P3SRS seharusnya menunjuk profesional untuk mengelola apartemen. Jika warga apartemen menunjuk konsultan profesional semestinya hal-hal tersebut tidak terjadi.
“P3SRS menunjuk profesional dalam setiap rapat umumnya secara demokratis,” ujarnya, Rabu (23/6/2021).

Dia menyoroti pemerintah daerah (Pemda) yang tidak tegas dalam menegakkan peraturan. Pemda juga selama ini tidak mendalami permasalahan yang terjadi di apartemen. Padahal, berbagai kasus dan persoalan yang muncul di apartemen semestinya tetap berada dalam tanggung jawab Pemda.

Director Head of Research & Consultancy Savills Indonesia Anton Sitorus juga menyampaikan kebanyakan P3SRS menyerahkan pengelolaan dan pemeliharaan gedung kepada penyelenggara jasa profesional. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan standar pengelolaan apartemen dengan perumahan tapak (landed house) yang jumlah penghuninya lebih sedikit.
Baca juga: Sertifikat HGB Apartemen MGR I Diperpanjang 20 Tahun, PPPSRS Apresiasi Kinerja Badan Pengelola

Perumahan tapak dapat dikelola langsung oleh pengurus rukun tetangga mulai dari jasa kebersihan hingga keamanan. Adapun pengelolaan apartemen dengan unit-unit dalam tower lebih merepotkan dari pengelolaan perumahan, sehingga banyak P3SRS yang menyerahkan jasa pengelolaannya ke perusahaan manajemen properti profesional.

Dengan memakai jasa manajemen properti profesional, P3SRS hanya berurusan dengan satu pihak saja. Nantinya pengelola profesional ini membawahi lagi perusahaan penyedia jasa keamanan, kebersihan, maupun mechanical, electrical, plumbing (MEP).

“Berbeda jika P3SRS memilih mengelola mandiri yang berarti harus berurusan dengan ketiga pihak tersebut,” kata Anton.

Memang pemakaian jasa manajemen properti berdampak terhadap biaya yang lebih tinggi. Namun, ada beberapa keuntungan yang didapat jika menyewa jasa manajemen properti profesional. Pertama, P3SRS tidak berurusan dengan banyak pihak. “Istilahnya tahu beres gitu,” ucapnya.

Kedua, kualitas pelayanan konsultan manajemen properti profesional akan lebih baik. Menurut Anton, penyedia jasa manajemen properti adalah perusahaan-perusahaan besar dan terpercaya. “Jadi dengan kualitas konsultan building management ini tentu kerjaannya lebih beres,” ujarnya.

Perusahaan-perusahaan besar ini memiliki standarnya sendiri dalam pengawasannya. Selain itu, juga bisa dilakukan efisiensi biaya hingga bisa menghemat total biaya pengelolaan. “Gak mungkin apartemen-apartemen bagus pakai jasa pengelolaan yang abal-abal, pasti mereka pilih yang berkualitas,” kata Anton.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved