Massa Pendukung Habib Rizieq Membubarkan Diri, Lalu Lintas Jalan I Gusti Ngurah Rai Dibuka

Kamis, 24 Juni 2021 - 12:50 WIB
loading...
Massa Pendukung Habib...
Massa pendukung Habib Rizieq Shihab membubarkan diri setelah bertahan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Massa pendukung Habib Rizieq Shihab membubarkan diri setelah bertahan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Mereka dihadang petugas saat hendak menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur .

Pantauan di lokasi, para pendukung membubarkan diri sekitar pukul 11.40 WIB atau sebelum azan Dzuhur berkumandang. Sebelum membubarkan diri, para pendukung Habib Rizieq Shihab melantunkan shalawat dan berswafoto mengabadikan momentum di depan barikade petugas. (Baca juga; Sempat Bentrok, Massa Pendukung Habib Rizieq Shihab Bertahan di Flyover Pondok Kopi )

Lalu lintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju Cakung yang sempat dipenuhi massa pendukung Habib Rizieq Shihab kini sudah bisa dilalui kendaraan. Namun lalu lintas yang mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum dapat dilalui kendaraan karena petugas masih berjaga di lokasi.

Sekadar informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat ini masih melangsungkan sidang putusan kasus tes Swab RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr Andi Tatat. Untuk sidang putusan terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab telah rampung dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Habib Rizieq Shihab divonis dengan hukuman 4 tahun penjara. Sementara pembacaan putusan terdakwa Hanif Alatas dan dr Andi Tatat hingga saat ini masih berlangsung. (Baca juga; Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq: Lawan! )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Salah Objek dan Salah Orang, Minta Hakim Tolak JPU
Rekomendasi
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Setelah Sintya Marisca,...
Setelah Sintya Marisca, VISION+ Perkenalkan Jeremie Tobing di First Look My Chef in Crime
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Pengunjung Sidang Praperadilan...
Pengunjung Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab Dibatasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved