Massa Pendukung Habib Rizieq Membubarkan Diri, Lalu Lintas Jalan I Gusti Ngurah Rai Dibuka

Kamis, 24 Juni 2021 - 12:50 WIB
loading...
Massa Pendukung Habib...
Massa pendukung Habib Rizieq Shihab membubarkan diri setelah bertahan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Massa pendukung Habib Rizieq Shihab membubarkan diri setelah bertahan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Mereka dihadang petugas saat hendak menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur .

Pantauan di lokasi, para pendukung membubarkan diri sekitar pukul 11.40 WIB atau sebelum azan Dzuhur berkumandang. Sebelum membubarkan diri, para pendukung Habib Rizieq Shihab melantunkan shalawat dan berswafoto mengabadikan momentum di depan barikade petugas. (Baca juga; Sempat Bentrok, Massa Pendukung Habib Rizieq Shihab Bertahan di Flyover Pondok Kopi )

Lalu lintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju Cakung yang sempat dipenuhi massa pendukung Habib Rizieq Shihab kini sudah bisa dilalui kendaraan. Namun lalu lintas yang mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum dapat dilalui kendaraan karena petugas masih berjaga di lokasi.

Sekadar informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat ini masih melangsungkan sidang putusan kasus tes Swab RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr Andi Tatat. Untuk sidang putusan terhadap terdakwa Habib Rizieq Shihab telah rampung dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Habib Rizieq Shihab divonis dengan hukuman 4 tahun penjara. Sementara pembacaan putusan terdakwa Hanif Alatas dan dr Andi Tatat hingga saat ini masih berlangsung. (Baca juga; Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq: Lawan! )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Akhirnya Pulomas Tower...
Akhirnya Pulomas Tower Siap Meluncur, Tawarkan Akses Tanpa Batasan
Rekomendasi
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Pengunjung Sidang Praperadilan...
Pengunjung Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab Dibatasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved